Akurat

Kepala Bapenas Sebut Transformasi Sosial Penting Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045

Silvia Nur Fajri | 1 Juli 2024, 15:51 WIB
Kepala Bapenas Sebut Transformasi Sosial Penting Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia terus melanjutkan upaya pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada berbagai transformasi yang diharapkan dapat mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola adalah kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

"Transformasi sosial bertujuan untuk menciptakan masyarakat unggul yang sehat, cerdas, dan terlindungi. Dalam sektor ekonomi, kita berusaha mencapai pertumbuhan rata-rata antara 6 hingga 7 persen serta meningkatkan pendapatan per kapita setidaknya mencapai 80 persen," ujar Suharso Monoarfa dalam rapat tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Visi Indonesia Emas 2045 Bidik RI Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-5 di Dunia

Selanjutnya, uharso menambahkan, dalam transformasi ekonomi, penerapan ekonomi hijau dan inovasi menjadi prioritas. Selain itu, upaya untuk mengintegrasikan ekonomi domestik dan global serta memajukan kawasan perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan juga merupakan fokus utama.

Transformasi tata kelola diharapkan dapat menciptakan lingkungan kelembagaan yang efektif, transparan, dan berintegritas. "Pelayanan publik akan menjadi lebih mudah, berkualitas, cepat, dan terjamin," kata Suharso Monoarfa.

Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya supremasi hukum, stabilitas ekonomi, dan diplomasi yang tangguh sebagai fondasi dalam mewujudkan visi tersebut. "Keberhasilan transformasi baik di tataran nasional maupun daerah sangat bergantung pada penciptaan supremasi hukum, keamanan nasional, dan stabilitas harga," tambahnya.

Di lain sisi, ia juga menyoroti ketahanan sosial budaya dan ekonomi sebagai landasan penting untuk mencapai transformasi sosial. "Ketahanan ini mencakup kemajuan budaya, pelestarian lingkungan, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.