Naik 20,7 Persen, Belanja Bansos Tembus Rp43,3 T per Maret 2024

AKURAT.CO Menurut data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp43,3 triliun per 31 Maret 2024, menunjukkan pertumbuhan sebesar 20,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada pada level yang rendah, yakni Rp35,9 triliun.
Dia menjelaskan bahwa eksekusi bansos pada periode Januari hingga Maret 2023 mengalami keterlambatan karena penyesuaian data untuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial serta penataan ulang kerja sama dengan lembaga penyalur.
"Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun," ujar Menteri Keuangan saat konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Namun, pada tahun 2024, penyaluran bansos kembali dilakukan secara reguler tanpa kendala DTKS maupun modalitas transfer, sehingga realisasinya normal pada triwulan pertama tahun ini.
Baca Juga: Di Hadapan MK, Menko Airlangga Beberkan Alasan Bansos Dirapel
Peningkatan realisasi belanja bansos pada Maret 2024 terutama dipengaruhi oleh penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I, serta program Kartu Sembako.
Detailnya, realisasi bansos melalui Kementerian Sosial mencapai Rp20,4 triliun untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.
Sementara itu, penyaluran melalui Kementerian Kesehatan mencapai Rp11,6 triliun untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,7 juta peserta.
Bantuan juga disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi sebesar Rp9,9 triliun untuk PIP bagi 7,9 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa.
Sedangkan melalui Kementerian Agama, bansos mencapai Rp1,4 triliun untuk PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa.
Terakhir, penyaluran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp34 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









