29.260 WP Ikut Tax Amnesty Jilid II, Paling Banyak dari Kalangan Ini!

AKURAT.CO, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program pengungkapan sukarela (PPS) hingga 28 Maret 2022 telah dimanfaatkan oleh 29.260 wajib pajak dengan surat keterangan yang diterbitkan 33,306. Jumlah harta yang dideklarasikan sebesar Rp44,61 triliun.
Sedangkan jumlah pajak yang dibayarkan untuk PPh Rp4,55 triliun, deklarasi dalam negeri mencapai Rp38,85 triliun dan investasi mencapai Rp2,82 triliun. Maupun yang dideklarasikan tetapi tetap berada di luar negeri hartanya sebesar Rp2,95 triliun.
“ Peserta PPS berasal dari berbagai kalangan dan realisasi per bulan menunjukkan peningkatan. Normalisasi pertumbuhan penerimaan berdasarkan jenis pajak maupun sektoral terjadi pada bulan Februari sebagai akibat low-base effect pada bulan Januari," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KITA, Senin, (28/3/2022).
Untuk peserta PPS jilid II mayoritas adalah yang memiliki harta dari Rp10 miliar ke bawah. Untuk rincian dibawah Rp10 juta berjumlah 3,72 persen, kemudian Rp10 juta sampai Rp100 juta yaitu 1,82 persen, harta Rp100 juta hingga Rp1 miliar 9,94 persen.
Serta Rp10 miliar sampai Rp100 miliar 34,67 persen, Rp100 miliar hingga Rp1 triliun atau 8,00 persen, Rp1 sampai Rp 10 triliun 1,12 persen dan yang di atas Rp10 triliun yaitu sebesar 0,11 persen.
“ Kita lihat mayoritas adalah mereka yang memiliki harta antara atau yang ikut program pengungkapan ini yang diungkapkan hartanya antara Rp1 sampai Rp10 miliar, dan Rp10 miliar hingga Rp100 miliar,” jelasnya.
Untuk profesi peserta berasal dari berbagai sektor yaitu, perdagangan besar dan eceran sebesar 34,1 persen, pegawai 45 persen, jasa perorangan lainnya 8,8 persen, jasa profesional 1,8 persen. Kemudian industri pengolahan 3,3 persen, serta sektor lainnya sebesar 7,0 persen.
“ Dan kita lihat dari sisi profesi mereka sebagian adalah perdagangan besar dan eceran. Pegawai ternyata banyak juga pegawai yang belum menyampaikan dan oleh karena itu mereka menggunakan kesempatan ini untuk melakukan pengungkapan sukarela dan kenaikan jumlah harta mereka yang diperoleh untuk periode sebelumnya yaitu 2016 sampai 2019,” terangnya.
Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan yang positif diharapkan terus berlanjut seiring dengan implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak yang lebih sustainable.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara




