Berapa Jumlah Saksi yang Diperlukan dalam Akad Nikah?

AKURAT.CO Akad nikah merupakan salah satu rukun penting dalam pernikahan menurut Islam.
Agar pernikahan dianggap sah, akad nikah harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan dalam syariat, salah satunya adalah adanya saksi yang menyaksikan proses ijab kabul.
Dalam hukum Islam, jumlah saksi yang diperlukan dalam akad nikah adalah dua orang laki-laki yang beragama Islam, baligh, dan adil. Kedua saksi tersebut harus hadir saat proses ijab kabul berlangsung.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Akad Nikah di Hari Libur
Kehadiran saksi memiliki peran penting dalam akad nikah, yaitu untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan secara sah dan diketahui oleh masyarakat.
Selain itu, saksi juga berfungsi sebagai bukti jika di kemudian hari terjadi perselisihan mengenai pernikahan tersebut.
FAQ
Berapa jumlah saksi dalam akad nikah menurut Islam?
Jumlah saksi dalam akad nikah adalah dua orang laki-laki yang beragama Islam, baligh, dan adil.
Apakah akad nikah sah tanpa saksi?
Tidak sah. Dalam Islam, akad nikah harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi agar pernikahan dianggap sah.
Baca Juga: MUI Putuskan Akad Nikah Online Tidak Sah, Ini Alasannya
Laporan: Sonia Happytrie Setia/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok





