Pandangan Islam tentang Menikah Muda

AKURAT.CO Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam.
Pernikahan tidak hanya bertujuan untuk membangun keluarga tetapi juga untuk menjaga kehormatan dan menjalankan sunah Rasulullah SAW.
Dalam kehidupan masyarakat, menikah muda sering menjadi perbincangan karena berkaitan dengan kesiapan seseorang dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dalam Islam, menikah muda tidak dilarang selama seseorang telah memenuhi syarat untuk menikah. Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan para pemuda yang telah mampu untuk menikah agar dapat menjaga diri dari perbuatan yang dilarang.
Namun, Islam juga menekankan bahwa pernikahan harus dilandasi dengan kesiapan. Kesiapan tersebut meliputi kesiapan mental, kesiapan ekonomi, serta kesiapan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai suami atau istri.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menikah Tanpa Pencatatan Negara Menurut Islam?
Oleh karena itu, menikah muda dalam Islam bukan hanya dilihat dari usia, tetapi juga dari kesiapan seseorang dalam membangun rumah tangga yang baik dan bertanggung jawab.
FAQ
Apakah menikah muda diperbolehkan dalam Islam?
Ya, menikah muda diperbolehkan dalam Islam selama seseorang sudah siap secara mental, fisik, dan ekonomi untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Mengapa Islam menganjurkan menikah bagi pemuda yang mampu?
Karena pernikahan dapat membantu menjaga diri dari perbuatan yang dilarang serta membantu membangun kehidupan yang lebih terarah.
Laporan: Sonia Happytrie Setia/magang
Baca Juga: Tak Cukup Cinta, Ini Cara Menjaga Hubungan Tetap Sehat dan Romantis Setelah Menikah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan







