Akurat Logo

OJK Restui Akulaku Capital Jadi Induk Konglomerasi Keuangan

Esha Tri Wahyuni | 29 Oktober 2026, 17:05 WIB
OJK Restui Akulaku Capital Jadi Induk Konglomerasi Keuangan
Manajemen Akulaku Capital Indonesia

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Akulaku Capital Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia. 

Persetujuan ini menjadi bagian dari penataan struktur pengendalian bisnis keuangan grup tersebut.

Setelah memperoleh persetujuan regulator, Akulaku Capital Indonesia akan melanjutkan proses pengambilalihan saham sejumlah entitas jasa keuangan yang saat ini masih dimiliki oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia. 

Baca Juga: PT Akulaku Finance Indonesia Perkuat Sinergi dengan Kepolisian dalam Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

Entitas tersebut meliputi PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), PT Akulaku Finance Indonesia (AFI), PT Pintar Inovasi Digital (PID), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (IKI).

Pelaksanaan pengambilalihan saham masing-masing perusahaan akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku. 

Dengan demikian, persetujuan OJK terhadap Akulaku Capital Indonesia sebagai PIKK dan penyelesaian pengambilalihan saham merupakan tahapan yang berbeda dalam penataan struktur grup.

Direktur Utama PT Akulaku Capital Indonesia, Mukti Wibowo mengatakan, persetujuan tersebut akan menjadi dasar bagi perusahaan untuk memperkuat koordinasi tata kelola dan manajemen risiko di lingkungan konglomerasi keuangan Akulaku Group.

“Kami mengapresiasi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan kepada ACI untuk bertindak sebagai PIKK nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia. Melalui peran ini, ACI akan memperkuat koordinasi serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko secara terintegrasi,” ujar Mukti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dirinya menambahkan, perusahaan berkomitmen menjalankan fungsi tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.