Akurat Logo

Kementerian ESDM Siapkan Langkah Tangani Tambang Ilegal di Kepulauan Sangihe

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 6 Oktober 2026, 09:50 WIB
Kementerian ESDM Siapkan Langkah Tangani Tambang Ilegal di Kepulauan Sangihe
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaruh perhatian terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Pemerintah berencana turun langsung ke daerah untuk membahas penanganan aktivitas tambang ilegal bersama pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Tim ESDM dijadwalkan turun ke Sangihe dalam waktu dekat untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Dipicu Gangguan Distribusi Efek El Nino

“Jadi, itu jadi perhatian kita, atensi kita. Ya, saya sudah bicarakan dengan tim, mungkin minggu depan itu, minggu depan kita sudah, tim sudah ke sana untuk komunikasikan dengan Pemda setempat,” kata Rilke di Kementerian ESDM, Senin (5/10/2026) petang.

Rilke menyebut, penyelesaian persoalan pertambangan ilegal tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan hukum. Pemerintah juga perlu memperhitungkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

Dirinya menambahkan, langkah penegakan hukum harus dirancang agar tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya dari kegiatan di wilayah tersebut.

“Jadi nanti cara-cara untuk menyelesaikan itu juga kita memperhatikan masyarakat. Jadi masyarakat kebutuhan-kebutuhan masyarakat, aspek ekonominya itu juga kita jaga,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang hanya berorientasi pada penindakan berpotensi menimbulkan resistensi dari masyarakat apabila tidak dibarengi dengan solusi terhadap dampak ekonomi yang muncul.

Baca Juga: CNG 3 Kg Pengganti LPG 3 Kg Masih Dikaji, Ini Kata Kementerian ESDM

Karena itu, ESDM akan mencari skema penyelesaian yang dapat menyeimbangkan aspek penegakan hukum dengan kepentingan masyarakat. Pemerintah berharap proses perumusan solusi tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita lakukan yang terbaik. Nanti setiap-setiap yang kita rancangkan, mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita sudah bisa merancangkan proses solusi yang baik,” tutur Rilke.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.