CNG 3 Kg Pengganti LPG 3 Kg Masih Dikaji, Ini Kata Kementerian ESDM

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pengembangan compressed natural gas (CNG) ukuran 3 kilogram (kg).
Diketahui, saat ini Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) masih melakukan kajian termasuk dari sisi tabung hingga proses bisnis penyaluran CNG.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot mengatakan, proses evaluasi saat ini masih berlangsung. Lemigas tengah mengkaji aspek teknis tabung yang akan digunakan sekaligus mekanisme proses CNG hingga masuk ke dalam tabung.
Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan DIM RUU Migas Diserahkan ke Prabowo 22 Oktober Mendatang
“Jadi kan dari ini kan lagi dievaluasi oleh Lemigas itu kan dari tabung ya. Kemudian itu proses jadi CNG sampai ke tabung itu kan juga proses bisnisnya kan lagi diselesaikan oleh Lemigas,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Yuliot menyampaikan, hasil evaluasi tersebut ditargetkan dapat disampaikan dalam waktu dekat. Pemerintah akan melihat hasil kajian Lemigas sebagai dasar untuk menentukan tahapan selanjutnya terkait pengembangan CNG 3 kg.
“Dalam waktu dekat ini hasil evaluasi itu akan disampaikan,” ujar Yuliot.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mematangkan skema pemanfaatan compressed natural gas (CNG) 3 Kg sebagai alternatif pengganti LPG 3 Kg.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah saat ini masih melakukan finalisasi skema dari sisi hulu hingga hilir agar implementasi CNG dapat berjalan.
“Jadi skemanya itu nanti seperti apa sih Biar dari sisi hulunya siap, hilirnya juga siap, masyarakat yang menerima juga merasa senang ketika nanti juga memanfaatkan itu,” kata Laode saat ditemui selepas acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Luka Gempa Nagekeo dan Jejak Bakti Kementerian ESDM
Laode menjelaskan, pemerintah akan melakukan uji coba terlebih dahulu dengan memanfaatkan UMKM yang berada di lingkungan Lemigas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









