Menkeu Sua: Utang BLBI Warisan Krisis 1998 Sudah Tuntas

AKURAT.CO Pemerintah akhirnya menuntaskan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997–1998. Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan surplus BI tersebut menjadi salah satu sumber yang digunakan pemerintah untuk membayar kewajiban surat utang yang masih tersisa dari penanganan krisis hampir tiga dekade lalu.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil dalam keterangan melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan.
Baca Juga: FSP RTMM-SPSI Suarakan Harapan kepada Menkeu Suahasil
Berdasarkan penjelasan Suahasil, surplus BI diketahui melalui proses audit buku 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, surplus tersebut disetorkan kepada pemerintah dan dicatat sebagai penerimaan negara dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).
Kementerian Keuangan menyebut penerimaan KND tersebut mencapai Rp58 triliun. Dana itu kemudian digunakan, antara lain, untuk menyelesaikan kewajiban surat utang negara yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis 1997–1998.
Dengan demikian, surplus BI tidak sekadar menjadi tambahan penerimaan negara. Dana tersebut juga digunakan untuk menyelesaikan kewajiban fiskal yang berasal dari kebijakan pemerintah hampir 30 tahun lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









