Strategi Redam Tekanan Rupiah ala Menkeu Purbaya

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah faktor yang masih menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga awal Juni 2026.
Meski demikian, pemerintah meyakini tekanan tersebut dapat berangsur mereda pada paruh kedua tahun ini.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Purbaya menyebut tekanan terhadap rupiah dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik.
Menurut dia, sentimen global yang mendorong pelaku pasar menghindari aset berisiko (risk off) masih menjadi salah satu penyebab utama pelemahan mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Kenaikan Pertamax Tak Banyak Tekan Inflasi
"Kami juga mencermati perkembangan nilai tukar rupiah hingga awal Juni 2026 masih menghadapi tekanan, terutama dipengaruhi oleh sentimen global, kondisi risk off di pasar keuangan, serta tekanan dari transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik," kata Purbaya.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan dan menjaga pasokan devisa di dalam negeri.
Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah penguatan tata kelola devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik sehingga dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pendalaman pasar keuangan domestik guna memperluas instrumen investasi dan memperkuat daya tahan sektor keuangan terhadap gejolak eksternal.
Menurut Purbaya, kombinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang berjalan selaras akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
"Dengan dukungan pasokan devisa yang lebih kuat dan stabilitas pasar yang terjaga, pemerintah optimistis nilai tukar rupiah dapat bergerak ke arah yang lebih baik pada semester II 2026," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








