Pemerintah Kantongi Surplus Primer Rp58,6 Triliun per Mei 2026

AKURAT.CO Pemerintah mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp58,6 triliun hingga akhir Mei 2026.
Capaian ini menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kondisi fiskal masih terjaga meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp180,4 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keseimbangan primer yang masih positif mencerminkan kemampuan pemerintah dalam mengelola pendapatan dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Baca Juga: Purbaya: APBN Catat Surplus Primer, Ditopang Lonjakan Pajak
“Karena keseimbangan primer Rp58,6 triliun, sampai sekarang pembiayaan anggarannya Rp379,4 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat.
Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Surplus pada pos ini umumnya dipandang sebagai sinyal bahwa kondisi fiskal masih memiliki ruang untuk mengelola kewajiban pembiayaan pemerintah.
Hingga Mei 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun atau 37,6% dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan realisasi Rp958,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp226,4 triliun atau meningkat 19,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Istana Pastikan Tak Ada Reshuffle, Bantah Isu Mundurnya Menkeu Purbaya
Di tengah peningkatan pendapatan, pemerintah tetap melakukan pembiayaan anggaran sebesar Rp379,4 triliun atau 55,1% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp689,2 triliun.
Menurut Purbaya, realisasi pembiayaan tersebut masih berjalan normal dan sejalan dengan kebutuhan pengelolaan APBN sepanjang tahun berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







