APBN Mei 2026: Belanja Tumbuh Pesat, Defisit Masih 0,7 Persen dari PDB

AKURAT.CO Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 menunjukkan kombinasi yang jarang terjadi, dimana belanja negara tumbuh pesat, namun defisit fiskal tetap terjaga di bawah 1% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit APBN mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB per Mei 2026.
Di saat yang sama, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp1.365,4 triliun atau 35,5% dari target APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Istana Pastikan Tak Ada Reshuffle, Bantah Isu Mundurnya Menkeu Purbaya
Lonjakan belanja terutama berasal dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1.059,3 triliun atau meningkat 52,6% secara tahunan.
Belanja kementerian dan lembaga (K/L) menjadi komponen dengan kenaikan tertinggi. Hingga Mei 2026, realisasinya mencapai Rp517,7 triliun atau tumbuh 58,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja non-K/L mencapai Rp541,6 triliun atau meningkat 47% secara tahunan.
"Tentunya percepatan belanja ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi melalui akselerasi program dan kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun," paparnya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Di tengah peningkatan belanja tersebut, penerimaan negara juga menunjukkan perbaikan. Pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun atau 37,6% dari target APBN, tumbuh 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan realisasi Rp958,2 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1% secara tahunan.
Baca Juga: Soal Isu Reshuffle Menkeu Purbaya, Ini Kata Ketua Komisi XI DPR RI
Kombinasi antara pertumbuhan pendapatan dan percepatan belanja membuat defisit tetap terkendali meski pemerintah meningkatkan pengeluaran dalam lima bulan pertama tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








