BI Perkuat Intervensi, Rupiah Dinilai Masih Undervalued

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued) dan berpotensi menguat, seiring penguatan kebijakan stabilisasi dan ekspansi likuiditas di dalam negeri.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, bank sentral melihat kondisi makroekonomi Indonesia tetap solid dengan dukungan inflasi rendah, pertumbuhan ekonomi di atas 5%, serta daya tarik imbal hasil aset domestik.
“Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi CSR, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia
Untuk menjaga stabilitas, BI meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Di sisi bantalan eksternal, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar USD148,2 miliar. Angka ini setara pembiayaan lebih dari enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Cadangan devisa kami USD148,2 miliar, masih lebih dari cukup untuk memastikan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Perry.
Langkah stabilisasi rupiah juga diimbangi dengan strategi yang relatif jarang disorot: ekspansi likuiditas agresif. BI memastikan pertumbuhan uang primer tetap di atas 10%, bahkan berpotensi meningkat hingga 12% pada 2026 untuk menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan.
“Ke depan, kami akan tetap jaga di atas 10 persen, bahkan bisa mencapai 12 persen untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan,” kata Perry.
Kebijakan ini didukung operasi moneter melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur, sekaligus menjaga daya tarik aset domestik bagi investor asing melalui instrumen suku bunga pro-market.
Klaim rupiah undervalued muncul di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik geopolitik, termasuk eskalasi di Timur Tengah yang mendorong volatilitas harga energi dan penguatan dolar AS.
Secara historis, BI beberapa kali menggunakan pendekatan serupa menggabungkan intervensi valas dan pelonggaran likuiditas terutama saat periode tekanan eksternal seperti pandemi COVID-19 pada 2020 dan gejolak taper tantrum sebelumnya.
Namun, kombinasi kebijakan saat ini menunjukkan pendekatan yang lebih agresif di sisi likuiditas, bukan hanya stabilisasi nilai tukar.
Fundamental domestik juga menjadi penopang utama. BI mencatat inflasi tetap dalam kisaran target 2,5±1%, defisit transaksi berjalan rendah di kisaran 0,5–1,3% terhadap PDB, serta pertumbuhan kredit diproyeksikan mencapai 8–12%.
“Secara keseluruhan kondisi fundamental kita baik dan kuat dalam menghadapi kondisi geopolitik ini,” kata Perry.
Ekspansi likuiditas hingga 12% berpotensi mendorong penyaluran kredit lebih agresif oleh perbankan, sekaligus menjaga stabilitas suku bunga di pasar uang.
Bagi pelaku pasar, kombinasi likuiditas longgar dan imbal hasil yang kompetitif berpotensi meningkatkan aliran modal asing (capital inflow) ke pasar obligasi dan saham domestik.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi penopang bagi sektor riil, terutama di tengah tekanan biaya akibat kenaikan harga energi global.
Pemerintah turut melengkapi respons kebijakan melalui langkah penghematan energi, fleksibilitas kerja (work from anywhere), hingga percepatan program biofuel seperti B50 untuk meredam tekanan eksternal terhadap neraca energi.
“Langkah-langkah ini sangat tepat dan akan memperkuat stabilitas ekonomi kita dan juga defisit fiskal yang tetap dijaga di bawah 3 persen dari PDB,” ujar Perry.
BI memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap tumbuh dalam kisaran 4,9–5,7%, dengan inflasi terkendali dan stabilitas eksternal yang terjaga.
Ke depan, bank sentral akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.
“Kebijakan moneter lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon










