Apa Itu Obligasi Hijau atau Green Bond?
AKURAT.CO Obligasi hijau atau green bond adalah salah satu proyek investasi yang dianggap dapat memberikan keuntungan jangka panjang kepada investor.
Sebelum melakukan penanaman modal pada proyek ini, perlu wawasan mendetail tentang obligasi hijau atau green bond ini. Apa itu obligasi hijau atau green bond sebagai instrumen investasi? Yuk, simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Pandu: Obligasi dan Saham RI Jadi Incaran Investasi Danantara
Pengertian Obligasi Hijau Atau Green Bond
Kita anggap saja suatu perusahaan pemerintah atau perusahaan swasta ingin menjalankan proyek yang ramah lingkungan seperti membangun perusahaan energi terbarukan (PLTN, PLTA, PLTU), transportasi ramah lingkungan dan mulai melindungi kesehatan lingkungan seperti hutan dan air.
Akan tetapi, untuk mewujudkan itu semua, perusahaan membutuhkan modal besar yang dapat membuat proyek ini berlanjut tanpa terhenti.
Maka diterbitkanlah yang namanya obligasi hijau atau green bond. Perusahaan/pemerintah akan mencari dana melalui peminjaman kepada investor yang tertarik pada proyek penghijauan ini.
Ketika investor tertarik dan mulai berinvestasi, dana modal yang diinvestasikan oleh investor akan dipakai untuk proyek khusus lingkungan.
Lalu apa keuntungan yang didapatkan oleh para investor? Mereka akan menerima pengembalian berupa uang pokok setelah jangka waktu yang ditetapkan dan bunga (keuntungan) dari proyek tersebut.
Kenapa disebut hijau karena dana investor sepenuhnya digunakan untuk kegiatan yang menjaga lingkungan. Selain itu, laporan pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan akan diberikan kepada investor.
Baca Juga: Pegadaian Catat Oversubscription Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan
Perbedaan Obligasi Hijau dengan Obligasi Biasa
Terus apa sih bedanya sama obligasi biasa? Obligasi biasa, dana yang diinvestasikan dapat digunakan untuk umum dalam sektor apapun, seperti pertambangan, pembangunan, infrastruktur, sedangkan obligasi hijau harus terkhusus untuk lingkungan dan penghijauan alam.
Obligasi biasa tidak akan fokus pada isu lingkungan, sedangkan obligasi hijau akan berfokus pada proyek lingkungan yang bersifat berkelanjutan.
Sudah pasti tujuan dari kedua obligasi tersebut adalah keuntungan, akan tetapi obligasi hijau lebih mengutamakan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.
Sistem Kerja Obligasi Hijau
Obligasi hijau ini biasanya diterbitkan oleh pihak yang sedang melakukan proyek ramah lingkungan. Seperti pemerintah yang menerapkan usaha energi terbarukan melalui transportasi yang ramah lingkungan, ataupun perusahaan yang sedang membangun bisnis yang bersifat berkelanjutan.
Mereka akan menerbitkan oblogasi hijau sebagai meminjam dana kepada masyarakat.
Proyek ini akan mendapatkan investor dari berbagai pihak yang membeli obligasi hijau, seperti individu dari masyarakat, bank, lembaga keuangan ataupun institusi investasi.
Mereka melakukan investasi pada proyek berkelanjutan tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan yang sepadan dan rasa simpati atas kontribusi pada kegiatan pelestarian lingkungan.
Ketika penerbit menawarkan obligasi kepada investor, investor akan membeli dan menyetorkan dana kepada penerbit.
Dana yang berhasil di kumpulkan akan digunakan untuk proyek ramah lingkungan yang akan dilakukan. Setelah itu, penerbit akan melaporkan penggunaan dana secara transparan kepada investor.
Fikhra Azmi - (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








