Update Harga Perak Antam Senin 9 Maret 2026, Turun Rp2.000 dari Hari Sebelumnya

AKURAT.CO Harga perak Antam hari ini Senin (9/3/2026), mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk tersebut kini diperdagangkan di kisaran Rp51.100 per gram.
Pergerakan harga perak Antam hari ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan logam mulia selain emas. Fluktuasi harga ini biasanya dipengaruhi oleh kondisi pasar global, nilai tukar mata uang, hingga permintaan industri.
Dengan memantau harga perak Antam terbaru secara rutin, investor dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual logam mulia tersebut sebagai bagian dari strategi investasi.
Harga Perak Antam Hari Ini 9 Maret 2026
Berdasarkan informasi terbaru dari pasar logam mulia, harga perak Antam hari ini 9 Maret 2026 tercatat berada di level Rp51.100 per gram. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp2.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp53.100 per gram.
Penurunan harga perak Antam hari ini terjadi seiring dinamika pasar komoditas global.
Pergerakan harga logam mulia biasanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dunia, pergerakan dolar Amerika Serikat, serta tingkat permintaan dari sektor industri dan investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








