Akurat

IMF Usulkan Pajak Naik, Menkeu Purbaya: Jangan Bikin Rakyat Makin Tertekan!

Andi Syafriadi | 19 Februari 2026, 09:30 WIB
IMF Usulkan Pajak Naik, Menkeu Purbaya: Jangan Bikin Rakyat Makin Tertekan!

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan untuk menambah penerimaan negara.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan gegabah menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan penguatan.

Dirinya menilai kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas pertumbuhan.

Baca Juga: Dibanding ASEAN, Menkeu Purbaya: Posisi Utang Kita Masih Terkendali

“Usul IMF bagus, tetapi kita lihat sesuai keadaan kita. Kita nggak mau tiba-tiba naikkan pajak, habis itu daya beli hancur, ekonomi runtuh, lalu terpaksa utang lagi,” ujar Purbaya di DPR, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, selama fundamental ekonomi belum cukup kuat, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Strategi yang ditempuh adalah mendorong pertumbuhan ekonomi agar basis pajak meningkat secara alami.

Sepanjang 2025, defisit APBN tercatat 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas maksimal 3% sesuai aturan fiskal. Pemerintah menargetkan defisit tetap terkendali tanpa harus membebani masyarakat pekerja.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimis Utang RI Aman, Defisit Dijaga di Bawah 3%

Sebelumnya, IMF dalam kajian fiskal jangka panjang menyarankan kenaikan bertahap pajak tenaga kerja guna memperkuat pembiayaan investasi publik dan mendukung target pembangunan menuju Visi Emas 2045.

Namun bagi pemerintah, menjaga konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dinilai lebih strategis dalam jangka pendek.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.