Tukar Uang Baru BI 2026 Wilayah Pulau Jawa, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

AKURAT.CO Layanan penukaran uang baru tahun 2026 tahap kedua resmi dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Masyarakat dapat melakukan pemesanan antrean secara daring melalui situs resmi Bank Indonesia di platform PINTAR BI (pintar.bi.go.id).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kuota penukaran uang biasanya cepat habis. Karena itu, masyarakat disarankan mengakses laman pemesanan sebelum waktu pembukaan agar tidak kehabisan slot.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Berdasarkan informasi resmi Bank Indonesia, jadwal penukaran tahap kedua dibagi sebagai berikut:
1. Wilayah Pulau Jawa
Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
2. Luar Pulau Jawa
Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, tanggal penukaran, serta nominal uang sesuai kuota yang tersedia.
Baca Juga: KAI Mulai Jual Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Periode Lebaran, Yuk Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Daftar Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Penukaran uang wajib didahului dengan pemesanan online. Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs pintar.bi.go.id
Masuk ke ruang tunggu (waiting room) apabila antrean padat
Pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling
Tentukan lokasi dan tanggal penukaran
Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email)
Pilih jumlah lembar uang sesuai ketentuan
Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran karena memuat kode booking dan jadwal layanan.
Syarat Penukaran
Saat datang ke lokasi, penukar wajib membawa:
KTP asli
Bukti pemesanan dari PINTAR BI
Uang rupiah sesuai nominal yang dipesan
Uang yang akan ditukar harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan untuk mempercepat proses layanan.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang dapat menukar uang maksimal Rp 5.300.000 dengan rincian:
Rp 50.000: maksimal 50 lembar
Rp 20.000: maksimal 50 lembar
Rp 10.000: maksimal 100 lembar
Rp 5.000: maksimal 100 lembar
Rp 2.000: maksimal 100 lembar
Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Kuota penukaran pada setiap periode bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu. Masyarakat, khususnya di wilayah Jawa, diimbau segera melakukan pemesanan agar tidak kehilangan kesempatan menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






