OJK Siapkan Reformasi Pasar Modal Indonesia 2026: Berikut Rinciannya

AKURAT.CO Di tengah tekanan geopolitik global dan pergeseran arus modal internasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat sektor keuangan nasional, khususnya pasar modal Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada 5 Februari 2026.
Dalam paparannya, Friderica menyebut bahwa capaian ekonomi nasional masih cukup solid. Namun menurutnya, situasi global menuntut pembenahan lebih dalam. Pasar modal, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting, kini diarahkan agar tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga lebih sehat, transparan, dan dipercaya investor.
Reformasi Pasar Modal Jadi Fokus Utama OJK 2026
OJK menilai dinamika pasar modal saat ini sebagai momentum refleksi. Aktivitas transaksi yang tinggi belum tentu mencerminkan kualitas jika tidak dibarengi tata kelola yang kuat.
Dalam forum tersebut, Friderica secara tegas menyampaikan:
“Dinamika yang terjadi pada pasar modal saat ini menjadi momentum refleksi bahwa pertumbuhan yang tinggi tidak cukup. Diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan di pasar modal lebih berkualitas," ujar Friderica.
Karena itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, pelaku industri, serta para pemangku kepentingan sepakat membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal.
Pembentukan Satgas ini ditujukan untuk mengawal perubahan struktural yang selama ini dinilai krusial. Satgas tersebut diharapkan menjadi penggerak utama reformasi, mulai dari penguatan regulasi, transparansi kepemilikan saham, hingga peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
Delapan Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia
OJK menyiapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang akan mulai digulirkan sepanjang 2026.
Kebijakan tersebut meliputi:
-
Kenaikan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen agar likuiditas meningkat.
-
Pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) untuk memperjelas siapa pemilik manfaat sebenarnya di balik emiten.
-
Perluasan keterbukaan kepemilikan saham, dari sebelumnya hanya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen.
-
Demutualisasi Bursa Efek demi memperkuat independensi lembaga.
-
Penegakan aturan dan sanksi yang lebih tegas.
-
Peningkatan tata kelola emiten.
-
Pendalaman pasar melalui perluasan basis investor.
-
Sinergi lintas lembaga dan pelaku industri.
Rangkaian kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki fondasi pasar modal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.
Target Penghimpunan Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal
Seiring reformasi tersebut, OJK juga menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp250 triliun pada 2026.
Friderica menjelaskan bahwa pendalaman pasar keuangan akan diperkuat melalui peningkatan peran investor institusional seperti perbankan, asuransi, dan dana pensiun.
Langkah ini dinilai penting agar pasar modal tidak hanya bergantung pada investor ritel, tetapi memiliki struktur pendanaan jangka panjang yang lebih stabil.
Reformasi Didukung Pengawasan Digital dan AI
Selain perubahan regulasi, OJK juga menyiapkan modernisasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan.
Dalam paparannya, Friderica menyebut:
“Infrastruktur pengawasan dan pelaporan diperbuat termasuk mendaya gunakan teknologi terkini seperti AI melalui pengembangan pengawasan terintegrasi berbasis teknologi.”
Penguatan sistem ini diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan di era digital.
Terhubung dengan Agenda Keuangan Berkelanjutan
Reformasi pasar modal juga dikaitkan dengan komitmen Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan. OJK mengumumkan akan meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia versi 3.
Taksonomi ini akan dilengkapi navigator khusus agar pelaku industri lebih mudah mengklasifikasikan aktivitas ekonomi hijau.
Penutup
Pembentukan Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, kenaikan free float, serta penguatan transparansi kepemilikan saham menandai fase baru pembenahan ekosistem investasi di Indonesia.
Dengan regulasi yang lebih kuat, pengawasan berbasis teknologi, dan sinergi lintas lembaga, OJK berharap pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel dan berdaya saing global.
Kalau kamu tertarik mengikuti perkembangan reformasi pasar modal dan arah kebijakan OJK sepanjang 2026, pantau terus update selanjutnya di AKURAT.CO.
Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 21 Juta per Januari 2026
Baca Juga: Mensesneg: Tekanan IHSG Jadi Peluang Reformasi Ekosistem Pasar Modal
FAQ
1. Apa itu reformasi pasar modal yang disiapkan OJK pada 2026?
Reformasi pasar modal 2026 adalah rangkaian kebijakan OJK untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan integritas pasar modal Indonesia, termasuk pembentukan Satgas khusus, kenaikan free float saham, serta penguatan tata kelola emiten.
2. Mengapa OJK membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal?
Satgas dibentuk untuk mengawal perubahan struktural di pasar modal, memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi kepemilikan saham, dan memastikan aturan baru berjalan efektif.
3. Apa arti kenaikan free float saham menjadi 15 persen?
Free float adalah porsi saham yang beredar di publik. Kenaikan menjadi 15 persen bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan, memperluas kepemilikan investor, dan memperkuat harga saham agar lebih mencerminkan kondisi pasar.
4. Apa itu ultimate beneficial owner (UBO) dalam pasar modal?
UBO adalah pihak yang menjadi pemilik manfaat sebenarnya dari suatu perusahaan terbuka. Pengungkapan UBO bertujuan mencegah praktik manipulasi dan meningkatkan transparansi kepada investor.
5. Apa saja delapan agenda reformasi pasar modal versi OJK?
Delapan agenda itu mencakup kenaikan free float, keterbukaan UBO, perluasan laporan kepemilikan saham di atas 1 persen, demutualisasi bursa, penegakan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar, serta sinergi antar-stakeholder.
6. Berapa target penghimpunan dana di pasar modal pada 2026?
OJK menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp250 triliun sepanjang 2026.
7. Bagaimana peran teknologi dalam reformasi pasar modal?
OJK memanfaatkan teknologi seperti artificial intelligence (AI) untuk pengawasan terintegrasi, pelaporan otomatis, dan deteksi dini potensi pelanggaran di pasar modal.
8. Apakah reformasi ini terkait dengan keuangan berkelanjutan?
Ya. Reformasi pasar modal sejalan dengan peluncuran Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia versi 3 serta pengembangan Sistem Registri Unit Karbon untuk mendukung ekonomi hijau.
9. Apa dampak reformasi pasar modal bagi investor ritel?
Investor ritel diharapkan mendapatkan pasar yang lebih transparan, likuid, terlindungi, serta memiliki akses informasi kepemilikan saham yang lebih luas.
10. Apakah OJK optimistis terhadap pasar modal di 2026?
OJK menyatakan optimistis. Selain reformasi struktural, regulator memproyeksikan penghimpunan dana Rp250 triliun dan pertumbuhan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









