Pandu Sjahrir: Demutualisasi BEI Tak Picu Konflik Kepentingan

AKURAT.CO Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan rencana demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan terbuka tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, termasuk jika Danantara menjadi salah satu pemegang saham.
Menurut Pandu, pemisahan peran antara regulator dan pemegang saham menjadi kunci menjaga independensi pasar modal. Ia menekankan, fungsi pengaturan dan pengawasan tetap berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK-lah yang melakukan pengaturan. Pemegang saham ya fokus kepada profit untuk institusi itu,” ujar Pandu dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Kuasai Hingga 30 Persen Kapitalisasi, Danantara Dukung Reformasi Pasar
Ia menjelaskan, pemegang saham nantinya berperan mendorong kinerja dan pertumbuhan perusahaan, sementara aspek regulasi sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas. Dengan pembagian tersebut, tata kelola dinilai akan semakin jelas dan profesional.
Pandu menyebut, langkah demutualisasi juga sejalan dengan upaya memperdalam pasar modal Indonesia. Struktur baru dinilai dapat memperkuat transparansi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan bursa.
“Kita ingin pasar modal kita lebih dalam. Jadi fungsi regulator diperjelas, fungsi pemegang saham juga jelas,” tuturnya.
Baca Juga: OJK Buka Peluang Danantara Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi
Ia juga memastikan BEI tidak akan berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Struktur kepemilikan terbuka justru dinilai akan memperkuat posisi bursa sebagai lembaga yang dikelola secara korporasi namun tetap di bawah pengawasan regulator.
Demutualisasi bursa sendiri merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang didorong pemerintah, dengan target aturan pendukung terbit pada kuartal I tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







