Pemerintah Percepat Demutualisasi BEI dan Kenaikan Free Float 15 Persen

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat reformasi struktural pasar modal Indonesia sebagai bagian dari penguatan integritas dan daya saing bursa nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mempercepat pembenahan mendasar, termasuk demutualisasi bursa dan peningkatan batas minimum free float saham.
“Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar melalui reformasi struktural, antara lain demutualisasi bursa dan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (1/2/2026).
Baca Juga: Jadi Plt Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Dorong Penyelidikan Segera Saham Gorengan
Menurutnya, kenaikan free float akan memperbesar porsi saham yang beredar di publik. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan likuiditas perdagangan, memperdalam pasar, serta mendorong transparansi harga.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pengetatan aturan terkait beneficial ownership dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat transparansi kepemilikan serta mencegah praktik yang berpotensi mengganggu integritas pasar.
Airlangga menyebut evolusi struktural tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan tata kelola bursa Indonesia dengan praktik bursa modern internasional.
“Evolusi struktural ini termasuk percepatan demutualisasi agar sejajar dengan bursa modern dunia,” katanya.
Baca Juga: Atasi Gonjang-ganjing Pasar Modal, Bamsoet Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi Bursa Saham
Langkah reformasi ini berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas operasional pasar modal di tengah dinamika kepemimpinan SRO.
Pemerintah menilai reformasi kelembagaan dan penguatan regulasi menjadi fondasi penting agar pasar modal Indonesia lebih transparan, likuid, dan kredibel di mata investor domestik maupun global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










