AKURAT.CO Ekonom dan Direktur Eksekutif Celios, Bima Yudhistira, menilai mundurnya pimpinan OJK bukan peristiwa biasa, melainkan sinyal adanya tekanan kuat dari eksekutif dalam arah kebijakan investasi sektor keuangan.
Tepatnya, kebijakan Pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% (dibatasi pada LQ 45) sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Menyusul pengumuman ini, BPJS TK pun berencana menambah alokasi investasi saham secara bertahap hingga 20–25% dari dana kelolaan. Saat ini, alokasi saham memiliki porsi sekitar 12%–13% dari total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp900 triliun.
Situasi ini dinilai berpotensi mengguncang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menurunkan kepercayaan investor, serta memicu risiko sistemik yang mengingatkan pada kasus besar seperti Asabri.
Baca Juga: OJK Wajibkan Asuransi dan Dapen Alokasikan Dana Pengembangan SDM
Di tengah sentimen global yang masih rapuh dan arus modal asing yang sensitif terhadap isu tata kelola, kabar ini menjadi perhatian utama pasar menjelang pembukaan perdagangan awal pekan.
Tekanan Eksekutif dan Perubahan Arah Investasi
Bima menyebut pengunduran diri Ketua OJK dan anggota Dewan Komisioner menimbulkan shock di hampir seluruh lapisan pasar keuangan.
“Mundurnya Ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Sepertinya ada tekanan dari eksekutif, dari Presiden terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan dana pensiun dalam investasi di saham dari 8 persen ke 20 persen,” ujar Bima saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut seolah menjadikan dana asuransi dan dana pensiun sebagai penahan laju keluarnya modal asing dari pasar saham. “Seolah asuransi dan dana pensiun mau dikorbankan untuk tahan keluarnya modal asing,” tegasnya.
Risiko Asabri Jilid II Mengintai
Bima mengingatkan bahwa peningkatan porsi investasi saham bagi dana pensiun dan asuransi bukan tanpa risiko. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengulang kesalahan masa lalu.
“Padahal ada risiko Asabri jilid 2, di mana dana pensiun dan asuransi masuk ke saham-saham spekulatif di bursa,” kata Bima.
Bima menilai sikap Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan jajaran pimpinan OJK lainnya merupakan bentuk protes terbuka terhadap tekanan tersebut. “Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno dkk adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari Presiden,” ujarnya.
Independensi OJK Dipertanyakan, Ekonomi Berisiko Bergejolak
Lebih jauh, Bima menilai peristiwa ini mencerminkan kerapuhan sistem kelembagaan di sektor keuangan Indonesia.
“Pastinya ekonomi akan berguncang, ini menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi dari lembaga otoritas keuangan. Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut Bima, berpotensi menggerus kepercayaan investor domestik maupun asing terhadap tata kelola pasar keuangan nasional.
Investor Global Berpotensi Menjauh dari Indonesia
Dampak lanjutan dari krisis kepercayaan ini dinilai bisa menjalar ke level global. “Investor akan distrust dengan pengelolaan pasar keuangan. Banyak lembaga internasional berpotensi melakukan downgrade atau menurunkan minat berinvestasi di Indonesia,” ungkap Bima.
Sentimen negatif tersebut dinilai dapat memperberat tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar modal dalam jangka pendek.
IHSG Berisiko Koreksi di Awal Pekan
Terkait pergerakan pasar saham, Bima memperkirakan risiko koreksi cukup besar pada perdagangan awal pekan. “Iya, ada risiko koreksi terjadi di pasar saham pada Senin depan sebagai reaksi investor terhadap mundurnya Ketua OJK,” katanya.
Dirinya menilai pelaku pasar akan cenderung mengambil sikap wait and see hingga ada kejelasan arah kebijakan lanjutan dari otoritas.
Langkah Mendesak OJK dan BEI untuk Pulihkan Kepercayaan
Bima menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan pasar membutuhkan langkah konkret dan cepat dari regulator. “Tindak lanjut rekomendasi MSCI mendesak. Tapi perlu dibarengi dengan normalisasi hubungan eksekutif dan OJK,” pungkasnya.
Bima menilai koordinasi yang sehat antara pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi kunci agar stabilitas pasar keuangan dan IHSG dapat kembali terjaga.