Akurat

Kekosongan Posisi Plt Ketua OJK Jangan Sampai Ganggu Koordinasi Antarlembaga

Hefriday | 31 Januari 2026, 15:58 WIB
Kekosongan Posisi Plt Ketua OJK Jangan Sampai Ganggu Koordinasi Antarlembaga

AKURAT.CO Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai semakin mendesak di tengah dinamika sektor keuangan nasional.

Kekosongan kepemimpinan di level tertinggi OJK dikhawatirkan berpotensi mengganggu fungsi koordinasi antar-lembaga, khususnya antara OJK dan pemerintah sebagai otoritas eksekutif. 

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios, Bima Yudhistira, menilai penunjukan Plt Ketua OJK tidak bisa ditunda, terlebih di saat stabilitas sektor jasa keuangan menjadi faktor krusial bagi kepercayaan pasar dan investor. 
 
 
Isu ini pun menjadi sorotan publik seiring meningkatnya pencarian terkait Plt Ketua OJK, kepemimpinan OJK, hingga peran Presiden dalam penunjukan pejabat lembaga independen.

Kekosongan Plt Ketua OJK Berisiko Ganggu Koordinasi

Bima menegaskan bahwa penunjukan Plt Ketua OJK harus segera dilakukan untuk memastikan roda koordinasi antar-lembaga tetap berjalan optimal.
 
Menurutnya, OJK memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, sehingga kepemimpinan yang jelas menjadi kebutuhan mendesak.
 
“Tapi perlu dibarengi dengan normalisasi hubungan eksekutif dan OJK. Pemilihan Plt Ketua OJK juga mendesak karena dikhawatirkan fungsi koordinasi antar-lembaga terganggu jika Plt belum ada,” ujar Bima saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (31/1/2026).
 
Bima menilai, tanpa Plt Ketua OJK, proses pengambilan keputusan strategis berpotensi melambat, terutama dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang semakin kompleks.

Belum Ada Nama, Pendaftaran Terbuka Jadi Opsi

Saat ditanya mengenai sosok yang layak mengisi posisi Plt Ketua OJK, Bima menyebut hingga kini belum ada nama yang secara spesifik direkomendasikan.
 
Namun, ia mendorong agar proses penunjukan dilakukan secara terbuka dan transparan. “Sejauh ini belum ada. Biar dilakukan pendaftaran terbuka harusnya oleh presiden,” tegasnya.
 
Menurut Bima, mekanisme pendaftaran terbuka akan memperkuat legitimasi Plt Ketua OJK sekaligus menjaga independensi lembaga di mata publik dan pelaku pasar.

Peran Presiden Jadi Kunci Penunjukan Plt Ketua OJK

Dalam konteks tata kelola lembaga negara, peran Presiden dinilai krusial dalam memastikan proses penunjukan Plt Ketua OJK berjalan sesuai prinsip good governance. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi faktor penting agar OJK tetap dipercaya sebagai pengawas sektor jasa keuangan.
 
Langkah cepat namun terukur dari Presiden juga diyakini dapat meredam ketidakpastian pasar, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tekanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa