Metodologi Free Float Disorot, BEI Kejar Tenggat MSCI Mei 2026

AKURAT.CO PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan rangkaian diskusi intensif dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi penghitungan free float saham di Indonesia.
Langkah ini menjadi krusial menyusul sinyal ketidakpuasan MSCI terhadap formulasi yang sebelumnya diajukan BEI.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun formula baru yang akan diajukan kepada MSCI sebelum tenggat Mei 2026.
Proses tersebut dilakukan untuk menjawab ekspektasi MSCI terkait peningkatan transparansi dan kemudahan akses data free float saham domestik.
Baca Juga: Apa Itu Trading Halt Saham? Ini Penjelasan Lengkap, Dampak, dan Cara Kerjanya di BEI
“Kita tidak tahu requirement dia apa, dan ini yang kita bisa serahkan. Dikasih waktu satu bulan sejak kita ketemu. Artinya, ketemu berikutnya tentu saja kita sedang formulasikan apa yang bisa kita berikan,” ujar Iman di Media Center BEI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Iman mengakui bahwa BEI menilai formulasi sebelumnya sudah cukup memadai. Namun, pengumuman terbaru dari MSCI mengindikasikan bahwa standar transparansi yang disampaikan dinilai belum memenuhi ekspektasi lembaga penyusun indeks global tersebut.
“Kita merasa apa yang kami sampaikan mungkin cukup, tapi mereka merasa tidak cukup. Nah ini yang terus terang, diskusi itu akan terus berlangsung. Kita sedang minta waktu untuk berdiskusi dengan MSCI,” tambahnya.
Sebelumnya, manajemen BEI telah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI di New York, Amerika Serikat, untuk membahas perubahan metodologi free float saham Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BEI, Iman Rachman bersama jajaran pimpinan MSCI.
Baca Juga: BDO Indonesia dan BEI Tekankan Pentingnya Integrasi Standar Global dalam Laporan Keberlanjutan
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan diskusi berlangsung konstruktif, salah satunya membandingkan kriteria free float di Indonesia dengan negara lain. Ia menegaskan bahwa pasar modal Indonesia menerapkan standar yang relatif lebih ketat.
“Di Indonesia, kepemilikan saham sebesar 5 persen tidak dihitung sebagai free float. Sementara di bursa negara lain, kepemilikan hingga 10 persen masih masuk kategori free float,” jelas Jeffrey.
Jeffrey menambahkan, BEI juga membuka ruang dialog untuk memahami ekspektasi konkret MSCI, termasuk dari sisi kemudahan akses dan penyajian data.
“Kalau misalnya ekspektasinya terkait kemudahan melihat data dan lain-lain, apa yang bisa kita provide tentu akan kita usahakan untuk meningkatkan transparansi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, MSCI berencana menerapkan sejumlah kebijakan terhadap indeks saham Indonesia mulai Februari 2026.
Kebijakan tersebut meliputi pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan antar segmen ukuran indeks.
Dalam keterangannya, MSCI menyebut kebijakan ini bertujuan menekan index turnover serta risiko kelayakan investasi, sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk memperbaiki transparansi.
Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat perbaikan signifikan, MSCI akan mengevaluasi ulang status akses pasar Indonesia.
Risiko terbesarnya adalah penurunan bobot saham Indonesia di Indeks Pasar Berkembang MSCI hingga potensi reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market, yang berpotensi memicu keluarnya dana investor global dari pasar modal Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










