Disorot MSCI, Pemerintah Target Benahi Pasar Modal sebelum Mei 2026

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan respons pemerintah atas sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyinggung isu transparansi pasar modal Indonesia serta rendahnya persentase saham yang beredar (free float) di sejumlah perusahaan tercatat.
Dalam laporan MSCI terbaru, pasar saham Indonesia dicermati mengalami keterbatasan dalam aspek keterbukaan informasi dan struktur saham yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar global.
Purbaya menilai sentimen tersebut menjadi salah satu faktor koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu terakhir, namun ia menegaskan bahwa hal ini bersifat sementara dan bisa diatasi.
Baca Juga: Menkeu Tunda PPh 22 Pedagang Online, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
“Kami telah berkomunikasi dengan Ketua OJK, dan seluruh rekomendasi dari MSCI akan diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni sekitar Mei 2026,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1).
Pemerintah bersama regulator berencana memperkuat sejumlah aspek pasar modal, termasuk:
- Peningkatan transparansi informasi perusahaan publik
- Mendorong emiten untuk memperbesar floating saham
- Pembenahan mekanisme pengawasan pasar
- Penyesuaian regulasi yang lebih ramah terhadap standar global
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimis BI Mampu Kendalikan Rupiah di 2026
Purbaya optimistis langkah-langkah tersebut bakal mengembalikan kepercayaan investor domestik dan asing, serta memulihkan posisi IHSG di tengah tantangan global.
Menurut Menkeu, perbaikan di pasar modal berjalan paralel dengan kondisi fundamental ekonomi nasional yang tetap solid.
Purbaya menyebutkan sinkronisasi kebijakan fiskal, moneter dan investasi menjadi kunci stabilitas makro ekonomi, serta mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan mencapai sekitar 6% pada 2026.
Di samping itu, pemerintah juga fokus pada optimasi penerimaan negara melalui perbaikan sistem pemungutan pajak dan cukai tanpa perlu menaikkan tarif, sambil terus mendorong belanja kementerian/lembaga yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










