Akurat

GoTo Siapkan BHR 2026 untuk Mitra, Nominal Tunggu Finalisasi

Demi Ermansyah | 28 Januari 2026, 15:48 WIB
GoTo Siapkan BHR 2026 untuk Mitra, Nominal Tunggu Finalisasi

AKURAT.CO CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo memastikan perusahaan kembali menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Idul Fitri tahun ini. Kepastian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan mitra di momen hari besar keagamaan.

Hans mengatakan saat ini GoTo tengah menyusun skema teknis pemberian BHR 2026. Proses tersebut dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait.

“Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan. Sesudah kami ada informasi, pasti akan kami terbitkan dan kami share,” ujar Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Jaksa Telusuri Aliran Dana Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim Lewat Investasi Google di GoTo

Ia menegaskan BHR menjadi salah satu bentuk stimulus bagi mitra pengemudi agar dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang. Menurutnya, bonus akan difokuskan bagi mitra yang memiliki kinerja baik.

“Untuk mitra-mitra yang kinerjanya baik, kami akan memberi bonus hari raya, agar teman-teman mitra saat merayakan hari raya bisa lebih tenang, lebih nyaman,” katanya.

Program BHR tersebut merupakan bagian dari inisiatif bertajuk “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra” yang diluncurkan perusahaan pada Selasa.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memberi sinyal kelanjutan program BHR bagi pengemudi ojek daring. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut kebijakan tersebut kemungkinan besar kembali diterapkan.

Baca Juga: Pengumuman! Mitra Driver Gojek Bisa Kuliah S1 dengan Beasiswa GoTo Merah Putih

“Insya Allah, ya (ada tahun ini),” ujar Indah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun, ia menambahkan besaran bonus serta aturan teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.