Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Misbkahun: Pengalaman di Kebijakan Fiskal
Yosi Winosa | 26 Januari 2026, 23:50 WIB

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Senin (26/1/2026).
Keputusan ini menjadi sorotan publik karena posisi strategis Deputi Gubernur BI berperan penting dalam menjaga stabilitas moneter sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Persetujuan Komisi XI DPR terhadap Thomas Djiwandono juga relevan dengan meningkatnya perhatian pasar dan masyarakat terhadap arah kebijakan moneter Indonesia ke depan, terutama sinerginya dengan kebijakan fiskal pemerintah.
Nama Thomas akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026) untuk mendapatkan pengesahan final.
Isu kedekatan Thomas dengan Presiden Prabowo Subianto turut mencuat, namun Komisi XI menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan objektif, dengan menitikberatkan pada kapasitas, pengalaman, serta visi kebijakan yang disampaikan dalam uji kelayakan.
Komisi XI DPR Nilai Thomas Figur yang Diterima Semua Fraksi
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa penunjukan Thomas Djiwandono didasarkan pada hasil rapat internal dan pertimbangan komprehensif dari seluruh fraksi.
“Dalam rapat internal di Komisi XI, diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri, adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” ujar Misbakhun usai rapat.
Menurut Misbakhun, salah satu faktor utama terpilihnya Thomas adalah karena dinilai sebagai figur yang dapat diterima lintas partai politik, sehingga diharapkan mampu menjaga independensi Bank Indonesia.
Tekankan Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Thomas Djiwandono dinilai mampu menjelaskan secara komprehensif pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bapak Thomas menjelaskan dengan sangat baik bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Misbakhun.
Pendekatan ini dinilai krusial, terutama di tengah tantangan ekonomi global, volatilitas pasar keuangan, serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Isu Kedekatan dengan Presiden Dinilai Bisa Dikesampingkan
Terkait status Thomas sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto, Komisi XI DPR menilai isu tersebut tidak relevan dalam konteks profesionalisme dan mekanisme pengambilan kebijakan di Bank Indonesia.
“Beliau sangat profesional menjelaskan bagaimana kebijakan diambil melalui sebuah proses. Menurut saya, isu kedekatan itu bisa dikesampingkan,” tegas Misbakhun.
Misbakhun juga menambahkan bahwa Thomas secara eksplisit menekankan komitmen menjaga profesionalisme dan independensi sebagai bagian dari Dewan Gubernur BI.
Pengalaman Fiskal Dinilai Melengkapi Dewan Gubernur BI
Misbakhun juga mengingatkan bahwa jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif-kolegial, sehingga keputusan kebijakan diambil secara bersama dalam forum Dewan Gubernur.
“Pengalaman di kebijakan moneter bisa diperkuat ketika Pak Thomas memiliki pengalaman di kebijakan fiskal. Jadi saling melengkapi,” ujarnya.
Kombinasi pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi BI dengan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Tahapan Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI
Pada hari yang sama, Thomas Djiwandono menjalani uji kepatutan bersama Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sekaligus Asisten Gubernur BI.
Sebelumnya, Solikin M Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, telah lebih dulu mengikuti uji kelayakan pada Jumat (23/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










