Emas Cetak Rekor, Strategi Pajak Jadi Kunci Maksimalkan Untung

AKURAT.CO Kenaikan harga emas global yang menembus rekor tertinggi atau all-time high (ATH) pada 2026 membuka peluang capital gain besar bagi investor. Namun, di balik euforia pasar, ada satu faktor krusial yang kerap luput diperhitungkan yakni pajak.
Bagi investor dengan modal besar, realisasi keuntungan emas konvensional berpotensi terpangkas signifikan akibat skema Pajak Penghasilan (PPh) progresif. Dalam kondisi tertentu, beban pajak bahkan bisa mencapai sepertiga dari total keuntungan.
Jebakan Pajak Saat Harga Emas di Puncak
Ketika investor melakukan take profit pada emas fisik atau emas digital konvensional, transaksi tersebut memicu taxable event. Capital gain dari penjualan emas dikategorikan sebagai penghasilan lain-lain atau kenaikan kekayaan bersih.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 25 Januari 2026: Naik Kembali Galeri24 dan UBS
Implikasinya, keuntungan tersebut harus digabungkan dengan penghasilan tahunan dalam SPT dan dikenakan tarif PPh progresif. Bagi investor yang sudah berada di lapisan pajak tertinggi, tarifnya bisa mencapai 35%.
“Kondisi ini membuat investor menanggung risiko pasar sepenuhnya, tetapi saat panen keuntungan, porsinya justru tergerus besar oleh pajak,” tulis analisis Pluang dalam kajian internalnya.
Emas Crypto dan Konsep ‘Tax Alpha’
Dikutip dari beberapa sumber, Minggu (25/1/2026) berbeda dengan emas konvensional, emas crypto seperti PAXG dan XAUT yang diperdagangkan di platform teregulasi memiliki perlakuan pajak berbeda. Meski secara nilai aset dipatok 1:1 dengan emas fisik, secara klasifikasi hukum, instrumen ini masuk kategori aset crypto.
Konsekuensinya, transaksi dikenakan pajak final dengan tarif total sekitar 0,21%, terdiri dari PPh final 0,1% dan PPN 0,11% dari nilai transaksi.
“Pajak final berarti kewajiban pajak selesai di depan. Investor tidak perlu lagi menghitung ulang capital gain dengan tarif progresif saat pelaporan tahunan,” tulis Pluang.
Selisih antara pajak progresif hingga 35% dan pajak final 0,21% inilah yang disebut sebagai Tax Alpha, yakni keuntungan tambahan yang diperoleh bukan dari pergerakan harga, melainkan dari efisiensi struktur pajak.
Strategi ‘The Golden Ecosystem’
Pluang memperkenalkan konsep The Golden Ecosystem, yakni strategi membagi peran instrumen emas berdasarkan tujuan investasi, termasuk dari sisi pajak.
Emas digital konvensional diposisikan sebagai safety net untuk tujuan jangka panjang, seperti dana pensiun atau warisan, karena jarang dicairkan sehingga isu pajak tidak terlalu dominan.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Bakal Tembus USD4.145 per Troy Ounce Pekan Depan Karena Ini
Sementara itu, emas crypto berfungsi sebagai growth engine untuk kebutuhan taktis atau investasi jangka menengah, di mana fleksibilitas jual-beli dan efisiensi pajak menjadi prioritas.
“Dengan struktur ini, investor bisa mengamankan nilai aset sekaligus memaksimalkan keuntungan bersih saat momentum harga emas sedang optimal,” tulis Pluang.
Klarifikasi Isu PPN 12 Persen
Isu kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2026 juga kerap menimbulkan kekhawatiran. Namun, PPN tersebut umumnya dikenakan pada biaya jasa atau fees, bukan pada nilai pokok investasi emas itu sendiri.
Dampaknya dinilai relatif kecil dibandingkan potensi penghematan pajak dari perbedaan skema PPh antara emas crypto dan emas konvensional.
Langkah Taktis Investor Bermodal Besar
Dalam kondisi tren emas yang masih bullish akibat faktor global seperti kebijakan bank sentral AS dan risiko stagflasi, investor bermodal besar disarankan lebih selektif dalam menempatkan dana.
Dana baru dapat diarahkan ke emas crypto untuk fleksibilitas realisasi keuntungan, sementara kepemilikan emas lama dengan capital gain besar dapat dipertahankan guna menunda beban pajak.
“Menang di pasar saja tidak cukup. Investor juga harus menang di sisi eksekusi dan regulasi,” tulis Pluang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










