Akurat

6 Tren Utama di Industri Kripto di Tahun 2026 Menurut PwC

Yosi Winosa | 24 Januari 2026, 15:38 WIB
6 Tren Utama di Industri Kripto di Tahun 2026 Menurut PwC

AKURAT.CO Perkembangan ekosistem aset kripto global memasuki fase baru. Kejelasan regulasi yang selama ini dianggap sebagai penghambat utama, kini justru menjadi fondasi pertumbuhan industri.

Perusahaan akuntansi global PricewaterhouseCoopers (PwC) menilai bahwa regulasi aset kripto di berbagai negara bergerak menuju keselarasan yang lebih besar dan semakin mendukung adopsi jangka panjang.

Dikutip dari BeinCrypto, Sabtu (24/1/2026) dalam laporan terbarunya, PwC mengidentifikasi enam tren utama regulasi kripto global pada 2026. Temuan ini menunjukkan pergeseran fokus regulator dari sekadar menyusun aturan ke tahap penegakan, pengawasan, dan integrasi dengan sistem keuangan arus utama.
 
 
Stablecoin, tokenisasi aset, hingga perlindungan konsumen menjadi kata kunci penting dalam lanskap kripto tahun depan. PwC juga menegaskan bahwa perkembangan regulasi ini sejalan dengan meningkatnya partisipasi institusi, kematangan infrastruktur, serta peran kripto yang semakin dekat dengan aktivitas keuangan sehari-hari.

Fokus Baru Regulasi Stablecoin ke Penegakan, Aturan Cadangan hingga Batas Kepemilikan

Tren pertama yang disoroti PwC berkaitan dengan stablecoin. Regulator global kini tidak lagi berhenti pada perumusan kerangka hukum, melainkan mulai menegakkan aturan secara lebih ketat.

PwC mencatat, regulator menerapkan persyaratan jelas terkait cadangan aset, hak penukaran, tata kelola, dan transparansi informasi. Di sejumlah yurisdiksi, otoritas bahkan mulai memberlakukan batasan kepemilikan untuk meminimalkan risiko arus keluar dana secara masif. Langkah ini menandai integrasi awal stablecoin dengan infrastruktur pembayaran resmi.

“Bank sentral akan mulai menguji interoperabilitas antara stablecoin sistemik dengan sistem pembayaran,” tulis PwC dalam laporannya.

Tokenisasi Uang dan Aset Nyata Kian Masif, dari Pilot Project ke Implementasi Luas

Tren kedua adalah pesatnya tokenisasi uang dan aset. PwC menyoroti bahwa deposit bank ter-tokenisasi, kas ekuivalen ter-tokenisasi, hingga central bank digital currency (CBDC) untuk transaksi grosir kini melampaui tahap uji coba.

Pembuat kebijakan mulai memprioritaskan sistem kliring lintas negara, dengan menghubungkan aset ter-tokenisasi ke jaringan pembayaran nasional yang saling terintegrasi.

Secara lebih luas, tokenisasi real-world asset (RWA) diproyeksikan menjadi tema dominan pada 2026. Tren ini juga mencuat dalam Pertemuan Tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, di mana tokenisasi RWA menjadi topik paling konsisten dalam diskusi seputar masa depan aset kripto.

Perlindungan Konsumen Jadi Pilar Utama Regulasi, Lisensi Kripto Makin Ketat

Tren ketiga berkaitan dengan perlindungan konsumen. PwC menilai bahwa perusahaan kripto berlisensi akan menghadapi ekspektasi yang jauh lebih ketat, terutama dalam aspek pemasaran, kesesuaian produk, dan kualitas layanan.

“Kewajiban terkait promosi keuangan dan tata kelola produk kini diintegrasikan dalam lisensi kripto. Perusahaan wajib membuktikan nilai wajar, pemasaran transparan, pengujian kesesuaian, serta mekanisme penyelesaian masalah pelanggan,” jelas PwC.

Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mengurangi praktik penjualan produk berisiko tinggi.

Aset Kripto Kian Diterima di Level Institusi dan Diakui sebagai Jaminan dalam Sistem Keuangan

Tren keempat muncul di ranah institusional. Regulator mulai memberikan kejelasan penggunaan aset digital sebagai jaminan, termasuk dalam kerangka Uncleared Margin Rules (UMR).

Selama aset kripto memenuhi kriteria likuiditas, penilaian, penyimpanan, ketahanan operasional, dan kepastian hukum, persetujuan regulator akan semakin mudah diperoleh. Kondisi ini membuka jalan bagi pemanfaatan kripto dan aset ter-tokenisasi di pasar jaminan dan derivatif.

Standar Baru bagi Perantara Aset Kripto, Setara Infrastruktur Pasar Keuangan

Tren kelima menandai pengetatan standar bagi crypto exchange, kustodian, dan penerbit stablecoin.

“Perantara aset kripto kini masuk dalam rezim ketahanan operasional dan prudensial yang komprehensif. Pengawas menerapkan persyaratan modal, likuiditas, pemisahan aset, hingga perencanaan pemulihan yang setara dengan infrastruktur pasar keuangan,” tulis PwC.

Ini menunjukkan bahwa industri kripto semakin diperlakukan setara dengan lembaga keuangan konvensional.

DeFi Dinilai dengan Standar Pasar Tradisional, Menuju Norma Perilaku Global

Tren keenam, decentralized finance (DeFi) kini dievaluasi menggunakan prinsip yang sama dengan pasar keuangan tradisional. Regulator memperluas ekspektasi terkait integritas pasar, transparansi, pengawasan, dan manajemen konflik kepentingan, baik di platform terpusat maupun on-chain.

PwC menilai hal ini sebagai sinyal kuat menuju konvergensi norma perilaku global dalam ekosistem kripto.

Faktor Non-Regulasi yang Dorong Adopsi Kripto

Selain regulasi, PwC juga menyoroti sejumlah faktor non-regulasi yang memperkuat posisi aset kripto:
  • Kripto makin dekat dengan aktivitas keuangan harian, terutama lewat stablecoin dan pembayaran on-chain
  • Partisipasi institusi melewati titik balik, dengan integrasi ke sistem inti keuangan
  • Infrastruktur semakin matang dan modular, dengan standar keamanan dan interoperabilitas tinggi
  • Kondisi lokal memengaruhi adopsi, menyesuaikan kebutuhan ekonomi dan sistem keuangan masing-masing wilayah
Laporan PwC menegaskan bahwa regulasi kripto global pada 2026 bukan lagi momok, melainkan katalis pertumbuhan.
 
Dengan arah kebijakan yang semakin selaras, ekosistem kripto diproyeksikan bergerak menuju fase yang lebih stabil, inklusif, dan terintegrasi dengan sistem keuangan global.

Bagi investor, pelaku industri, hingga pembuat kebijakan, arah ini menjadi sinyal bahwa kripto bukan sekadar tren sementara, melainkan bagian dari arsitektur keuangan masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa