Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 23 Januari 2026: Galeri24 dan UBS Sedikit Turun

AKURAT.CO Memasuki akhir pekan di bulan pertama tahun 2026, harga emas batangan di Pegadaian menunjukkan pergerakan yang menarik untuk disimak para investor.
Pada perdagangan Jumat, 23 Januari 2026, harga emas jenis Galeri24 dan UBS terpantau mengalami penurunan tipis dibandingkan hari sebelumnya.
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Galeri 24 kini dipasarkan di kisaran Rp 1.486.000, terkoreksi Rp 11.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 22 Januari 2026: Galeri24 dan UBS Masih Terus Meningkat
Sementara varian 1 gram dijual seharga Rp 2.833.000, turut terpangkas Rp 21.000 dalam sehari.
Di sisi lain, emas batangan cetakan UBS juga mengalami pelemahan harga. Emas UBS ukuran 0,5 gram dihargai Rp 1.551.000, turun Rp 26.000 dari posisi sebelumnya. Adapun ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.870.000, lebih rendah Rp 48.000 dibandingkan hari kemarin.
Sebagai informasi, Pegadaian merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Berikut ini rincian pergerakan harga emas di Pegadaian terbaru berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.486.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.833.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp5.581.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp13.849.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp27.623.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp68.889.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp137.668.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp275.200.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp686.310.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.372.618.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.745.235.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.551.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.870.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.695.000
Harga UBS 5 gram: Rp14.075.000
Harga UBS 10 gram: Rp28.000.000
Harga UBS 25 gram: Rp69.863.000
Harga UBS 50 gram: Rp139.439.000
Harga UBS 100 gram: Rp278.770.000
Harga UBS 250 gram: Rp696.718.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.391.799.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









