Akurat

Harga Emas Antam Diproyeksi Fluktuatif, Berpeluang Uji Rp2,8 Juta

Hefriday | 19 Januari 2026, 08:30 WIB
Harga Emas Antam Diproyeksi Fluktuatif, Berpeluang Uji Rp2,8 Juta

AKURAT.CO Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) diproyeksikan bergerak fluktuatif pada perdagangan awal pekan, Senin (19/1/2026). Pergerakan harga dipengaruhi kombinasi sentimen global dan faktor teknikal, seiring volatilitas harga emas dunia yang masih tinggi.

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi menilai, secara teknikal harga emas batangan Antam memiliki peluang untuk menguji area resistensi terdekat di level Rp2.700.000 per gram. Jika mampu menembus level tersebut, emas Antam berpotensi melanjutkan penguatan hingga resistensi berikutnya di kisaran Rp2.820.000 per gram.

“Ada kemungkinan besar harga logam mulia, khususnya emas Antam, mengarah ke Rp2.820.000 per gram apabila sentimen global tetap mendukung,” ujar Ibrahim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Harga Emas Berpeluang Tembus USD4.700, Geopolitik Jadi Pendorong

Namun demikian, risiko koreksi masih membayangi. Ibrahim memproyeksikan support pertama harga emas dunia berada di level USD4.553 per troy ons, yang sejalan dengan harga emas Antam di kisaran Rp2.638.000 per gram. Jika tekanan jual berlanjut, support kedua diperkirakan berada di USD4.489 per troy ons, dengan harga emas Antam berpotensi turun ke area Rp2.560.000 per gram.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam pada Sabtu (17/1/2026) tercatat turun Rp6.000 ke level Rp2.663.000 per gram. Penurunan ini mencerminkan adanya aksi ambil untung setelah reli harga dalam beberapa waktu terakhir.

Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam pada hari yang sama juga terkoreksi Rp6.000 menjadi Rp2.509.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru, 16 Januari 2026: Galeri24 Stabil, UBS Terkoreksi

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun daftar harga emas batangan Antam per Sabtu (17/1/2026), belum termasuk pajak, yaitu emas 0,5 gram Rp 1.381.500, emas 1 gram Rp 2.663.000, emas 2 gram Rp 5.266.000, emas 3 gram Rp 7.874.000, emas 5 gram Rp 13.090.000, emas 10 gram Rp 26.125.000, emas 25 gram Rp 65.187.000, emas 50 gram Rp 130.295.000, emas 100 gram Rp 260.512.000, emas 250 gram Rp 651.015.000, emas 500 gram Rp 1.301.820.000, dan emas 1.000 gram Rp 2.603.600.000.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi