Harga Perak Hari Ini Naik Tajam! Perak Antam Tembus Rp50.865 per Gram, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Harga perak hari ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, melanjutkan tren kenaikan yang juga terlihat pada harga emas.
Berbagai platform logam mulia dan Antam telah merilis informasi terbaru mengenai harga perak yang menjadi acuan penting bagi para investor dan kolektor.
Sehubungan dengan itu, berikut rincian harga perak hari ini menurut laman resmi Logam Mulia.
Harga Perak Antam per 7 Januari 2026
Harga perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan, sejalan dengan pergerakan harga emas. Harga perak Antam melonjak signifikan hingga mencapai Rp50.865 per gram.
Kenaikan ini sebesar Rp3.600 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp47.265 per gram.
PT Aneka Tambang Tbk telah merilis daftar harga perak resmi untuk berbagai ukuran pada hari ini, Rabu (7/1/2026), dan harga-harga ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Rincian Harga Perak Antam Berdasarkan Berat (Termasuk PPN 11%)
Perak murni 250 gram: Rp14.559.038
Perak murni 500 gram: Rp28.230.075
Perak Heritage 31,1 gram: Rp2.363.979
Perak Heritage 186,6 gram: Rp12.938.943
Informasi detail mengenai harga dasar dan harga termasuk PPN ini dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia Antam.
Cara Membeli Perak Antam Resmi
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi atau mengoleksi perak batangan, PT Aneka Tambang Tbk menyediakan beberapa opsi pembelian yang resmi dan terpercaya, baik secara langsung maupun daring.
1. Butik Emas Logam Mulia Antam
Masyarakat dapat mengunjungi butik ini yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia untuk melakukan transaksi secara langsung, menjamin keaslian produk perak Antam.
2. Situs Resmi logammulia.com
Antam juga memfasilitasi transaksi online melalui situs resminya.
3. Aplikasi ANTAM Logam Mulia
Aplikasi ini tersedia untuk kemudahan dan kepraktisan pembelian perak batangan secara digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









