Rendahnya Penetrasi Asuransi, OJK Minta Inovasi untuk Financial Health

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya inovasi produk jasa keuangan yang lebih sesuai dengan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan finansial atau financial health sebagaimana konsep yang diusung Advokat Khusus Sekjen PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pendekatan literasi dan inklusi keuangan yang selama ini digunakan belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi keuangan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan terobosan baru yang lebih substansial.
Baca Juga: Usulkan Penghapusan SLIK OJK Sebagai Prasyarat Rumah Subsidi, Ara: Belum Ada Titik Terang
“Pemahaman terkait financial health bukan hanya dengan pendekatan yang biasa atau menyasar pada kelompok tertentu saja, tapi harus ada inovasi pengembangan produk yang cocok bagi berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Konsep kesejahteraan keuangan yang dikenalkan UNSGSA menekankan empat pilar utama, yakni kemampuan mengelola keuangan sehari-hari, ketahanan terhadap guncangan finansial, kemampuan merencanakan masa depan, serta kepercayaan diri terhadap kondisi finansial.
Mahendra menambahkan, ukuran literasi dan inklusi keuangan tidak cukup menjadi indikator tunggal untuk memotret kondisi kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya akses, tetapi juga kapasitas dalam memanfaatkan layanan keuangan secara berkelanjutan.
Menurut Mahendra, sektor jasa keuangan tidak dapat berkembang maksimal tanpa kontribusi besar dari dana pensiun dan industri asuransi.
Padahal saat ini kontribusi kedua sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tergolong kecil.
Baca Juga: Bahas Fraud hingga Literasi, Ratu Maxima Mulai Agenda Resmi Bersama OJK
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan OJK, indeks literasi dan inklusi keuangan nasional meningkat menjadi masing-masing 66,64% dan 92,74%.
Namun, indeks untuk sektor perasuransian dan dana pensiun masih tertinggal jauh.
Literasi dan inklusi sektor perasuransian tercatat 45,45% dan 28,50%. Sementara untuk dana pensiun hanya 27,79% dan 5,37%.
Angka tersebut menunjukkan masih terbatasnya kemampuan masyarakat memanfaatkan instrumen perlindungan risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan SNLIK dapat dikembangkan lebih jauh untuk mengukur kesejahteraan finansial masyarakat sesuai standar internasional.
“Kalau memang nanti ada kesepakatan internasional untuk bergerak menuju financial health, tentu indikator survei bisa ditambah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda menekankan pentingnya inovasi di sektor asuransi, mengingat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah.
Dirinya juga menyarankan pembentukan Dewan Nasional Kesehatan Finansial untuk memperkuat kebijakan dan koordinasi strategi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









