Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 11 November 2025: Naik Serentak!

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian hari ini, 11 November 2025, mengalami kenaikan setelah sebelumnya sempat stagnan atau tidak adanya perubahan harga di hari sebelumnya.
Kenaikan ini terjadi untuk produk emas Galeri24 dan emas UBS. Melihat laman Pegadaian, emas Galeri24 dengan ukuran 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.400.000 atau sekiranya naik mencapai Rp22.000 dari sebelumnya.
Baca Juga: ISG 2025: Muhammad Husni Persembahkan Emas Perdana untuk Indonesia dari Cabor Angkat Besi
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Galeri 24 di Pegadaian kini ditawarkan di kisaran Rp1.259.000. Nilai tersebut naik sekitar Rp12.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, emas batangan produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dengan berat yang sama, dibanderol sebesar Rp1.302.000. Harga ini tercatat meningkat Rp15.000 dari perdagangan sebelumnya.
Adapun untuk varian 1 gram, emas UBS di Pegadaian saat ini berada di level Rp2.409.000. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp28.000 dari posisi harga kemarin.
Berikut ini adalah rangkuman perkembangan harga emas di Pegadaian selengkapnya, mengutip data dari situs Sahabat Pegadaian:
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.259.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.400.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.729.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp11.735.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp23.407.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp58.374.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp116.657.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp233.198.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp579.287.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.158.574.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.317.147.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.302.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.409.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.781.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.814.000
Harga UBS 10 gram: Rp23.502.000
Harga UBS 25 gram: Rp58.639.000
Harga UBS 50 gram: Rp117.036.000
Harga UBS 100 gram: Rp233.979.000
Harga UBS 250 gram: Rp584.776.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.168.180.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









