Akurat

Menkeu Purbaya Temui Wakil DPD, Apa yang Dibahas?

Andi Syafriadi | 3 November 2025, 10:58 WIB
Menkeu Purbaya Temui Wakil DPD, Apa yang Dibahas?

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung baru memulai rangkaian diskusi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait sejumlah agenda kebijakan fiskal.

Karena pertemuan masih dalam tahap awal, keduanya belum dapat memaparkan lebih jauh perkembangan atau substansi pembahasan yang berjalan.

“Saya baru mulai mau diskusi dengan DPD, jadi belum bisa ceritain apa yang berlaku,” ujar Purbaya sebelum memasuki ruang rapat DPD RI, Senin (3/11/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Inflasi RI Bukan Karena Ekonomi Kuat, tapi Karena Biaya Tinggi

Tamsil menjelaskan pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk melihat arah kebijakan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya yang baru dua bulan menjabat.

Menurutnya, DPD optimistis terhadap berbagai langkah yang tengah disiapkan pemerintah di sektor keuangan.

“Kita melihat Pak Purbaya setelah dua bulan ini memimpin Kementerian Keuangan, kita sangat optimis. Tambahnya, harapan-harapan baik ke depan,” kata Tamsil.

Dirinya menegaskan DPD siap memberikan dukungan kepada Menkeu. “Kalau mau replikasi kunjungan-kunjungan, mau diajak DPD, kita silakan," ujar Tamsil.

Baca Juga: Soal Ambisi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya: Biar Rakyat Tak Lagi Kerja Informal

Terkait kemungkinan pembahasan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38, Purbaya memastikan belum ada diskusi mengenai regulasi tersebut dalam pertemuan pagi ini.

“Belum, belum,” ujarnya singkat.

Adapun Tamsil menambahkan bahwa salah satu payung regulasi yang disinggung dalam pertemuan adalah Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). “Ya, itu saja. HKPD,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A