Cek Harga Perak Hari Ini, 30 Oktober 2025: Kembali Mengalami Kenaikan!

AKURAT.CO Harga perak mengalami penguatan, pada Kamis (30/10/2025).
Berdasarkan informasi dari Logam Mulia, harga perak batangan Antam ukuran 250 gram mencapai Rp5.950.
Berikut pembahasan lebih lanjut mengenai harga perak di Logam Mulia.
Harga Perak pada 30 Oktober 2025
Pada 28 Oktober 2025, harga 1 gram perak di Logam Mulia tercatat mengalami penurunan sebesar Rp800, menjadi Rp25.400.
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2025, harga 1 gram perak adalah Rp26.200.
Produk yang ditawarkan di situs Logam Mulia adalah perak murni 99,95% dalam bentuk batangan Antam.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Struktur Pasar? Ini Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Perbandingan dengan Harga Emas
Berbeda dengan perak yang menguat, harga emas dari produk logam mulia di Pegadaian merosot, pada Kamis (30/10/2025).
Harga emas UBS turun Rp 11.000 menjadi Rp 2.388.000 per gram, sedangkan emas Galeri24 terpangkas Rp 10.000 menjadi Rp 2.393.000 per gram.
Meskipun demikian, emas telah menguat 51% sepanjang tahun ini dan mencapai rekor tertinggi USD 4.381,21 pada 20 Oktober, sebelum kemudian turun lebih dari 3%.
Cara Berinvestasi Perak
Untuk pemula, ada beberapa cara mudah untuk berinvestasi perak.
Cara-cara tersebut meliputi pembelian fisik seperti batangan atau koin untuk disimpan jangka panjang, penggunaan platform digital resmi yang diawasi OJK untuk investasi tanpa perlu menyimpan barang fisik, atau memanfaatkan ETF dan pasar berjangka untuk fluktuasi harga harian.
Perak lebih terjangkau dibandingkan emas dan berfungsi sebagai aset pelindung nilai dari inflasi.
Investasi perak dapat dilakukan di tempat resmi seperti Pegadaian, situs resmi Logam Mulia (Antam), atau marketplace bersertifikat yang menyediakan toko resmi Antam atau Pegadaian.
Penting untuk selalu memastikan sertifikat keaslian dan bukti transaksi untuk menghindari risiko penipuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









