Coretax Diperkuat, Hacker Lokal Bantu Jaga Data Pajak Negara

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tidak biasa dalam memperkuat sistem keamanan dan performa Coretax, sistem inti perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dirinya memutuskan untuk menggandeng peretas (hacker) lokal serta memperkuat tim internal tanpa menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan bahwa upaya perbaikan sistem Coretax dilakukan secara efisien dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri. Ia memastikan tidak ada alokasi tambahan biaya di luar gaji staf dan tenaga ahli yang ditunjuk.
Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Kepala Daerah-Menkeu Tak Berpolemik Soal TKD yang Tersimpan di Bank
“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf. Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya, ahli IT-nya itu. Gaji biasa, pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Purbaya menilai kemampuan teknis para pegawai dalam Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) sudah cukup mumpuni. Menurutnya, yang dibutuhkan hanya arahan yang lebih jelas dalam pengembangan dan pemeliharaan sistem Coretax.
“Sebelumnya mereka nggak biasa saja, tapi dari sisi programming, coding, nggak ada masalah. Katanya bagus-bagus. Jadi, kami nggak akan membuat tim baru. Tim yang ada diperkuat,” jelas Purbaya.
Langkah ini sejalan dengan semangat kemandirian teknologi yang sedang digalakkan pemerintah, agar sistem penting seperti perpajakan tidak lagi bergantung pada pihak luar negeri.
Dalam upaya meningkatkan keamanan sistem, Purbaya secara terbuka mengungkap bahwa dirinya memanggil peretas lokal berkelas dunia untuk membantu menguji ketahanan Coretax terhadap potensi serangan siber.
Langkah ini diambil setelah sempat terjadi kebocoran data Coretax yang dijual ke pihak luar pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Menkeu Pastikan Iuran BPJS Tak Naik hingga Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen
“Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti rupanya. Saya panggil yang ranking dunia itu, yang jagoan, kami bayar sih untuk bantuin saya. Jadi sudah dites, sudah lumayan,” ungkapnya.
Hasil pengujian menunjukkan peningkatan signifikan. Jika sebelumnya tingkat keamanan sistem hanya berada di angka 30 dari 100, kini sudah naik menjadi lebih dari 95 poin.
Purbaya menyebut pencapaian ini setara dengan peningkatan dari level D/E menjadi A+ dalam skala keamanan digital.
Tak hanya dari sisi keamanan, performa non-transaksional sistem Coretax juga menunjukkan kemajuan. Berdasarkan evaluasi internal, nilai performa tersebut telah mencapai lebih dari 95 poin dari skala 100.
“Artinya, sistem ini sudah jauh lebih stabil dibanding sebelumnya. Sekarang yang kita butuhkan hanya konsistensi dalam pengelolaan,” tuturnya.
Meski progresnya positif, Purbaya mengakui masih ada kendala teknis yang dihadapi pemerintah, terutama karena kontrak lama dengan LG CNS-Qualysoft Consortium selaku vendor pengembang sistem.
Selama kontrak tersebut masih berlaku, pemerintah tidak memiliki akses penuh terhadap seluruh komponen sistem Coretax.
“Masalahnya, sebagian sistem masih dikunci kontrak. Tapi Desember nanti, setelah seluruh akses dialihkan ke pemerintah, kita akan bisa masuk penuh,” ujarnya.
Setelah kontrak berakhir dan pengelolaan sistem sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia, Purbaya optimistis bahwa permasalahan Coretax dapat diselesaikan paling lambat pada Januari atau Februari 2026.
“Januari sudah selesai harusnya, keamanan dan infrastruktur. Infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya. Barang-barang yang kita beli tuh mahal dan canggih, cuma belum bisa pakainya,” kata Purbaya.
Dirinya menambahkan bahwa investasi besar yang telah dikeluarkan untuk sistem Coretax harus dimaksimalkan agar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan penerimaan pajak dan transparansi fiskal nasional.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan mengurangi ketergantungan pada pihak asing dalam urusan teknologi informasi, terutama yang berkaitan dengan sistem strategis negara seperti perpajakan.
“Secara teknis, ketergantungan pada pihak asing ke depan akan kami putus. Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” tuturnya.
Langkah Kementerian Keuangan ini sekaligus menjadi momentum menuju kedaulatan digital nasional. Purbaya ingin menunjukkan bahwa SDM Indonesia memiliki kapasitas untuk mengelola sistem digital berskala besar tanpa harus sepenuhnya mengandalkan vendor luar negeri.
“Kita buktikan bahwa anak bangsa juga mampu membangun dan menjaga sistem vital negara. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal kedaulatan digital,” katanya.
Dengan sistem Coretax yang semakin matang, Purbaya optimistis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan lebih siap menghadapi target ambisius penerimaan pajak tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357 triliun.
Sistem baru ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, mempercepat proses administrasi, serta meminimalkan potensi kebocoran pajak.
“Dengan sistem yang kuat dan SDM yang handal, saya yakin kita bisa capai target penerimaan itu. Coretax adalah tulang punggung transformasi pajak Indonesia,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









