Pemerintah Tahan Pungutan Pajak Online, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

AKURAT.CO Rencana pemerintah menunjuk marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang online kembali ditunda.
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan dijalankan setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6%.
“Terakhir arahan dari Pak Menteri, kita tunggu sampai ekonomi tumbuh 6 persen dulu,” kata Bimo dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Mengenal DJP: Penopang Utama Penerimaan Negara dan Pembangunan Nasional
Sebelumnya, DJP berencana mulai menerapkan pemungutan pajak oleh marketplace paling lambat Februari 2026 sesuai dengan PMK 37 Tahun 2025.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai implementasi kebijakan itu perlu menunggu momen yang lebih tepat.
Pemerintah menilai, beban pajak baru bagi pelaku usaha online perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
"Dengan menunda kebijakan ini, pemerintah berharap sektor UMKM digital tetap tumbuh dan tidak terbebani di tengah tren konsumsi yang masih melambat," terangnya.
Baca Juga: Takut Salah Isi SPT? DJP Siapkan Simulator Pajak Digital!
Kebijakan penundaan juga menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan bisnis digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









