Akurat

Restitusi Pajak Meningkat, Likuiditas Dunia Usaha Menguat

Demi Ermansyah | 14 Oktober 2025, 18:10 WIB
Restitusi Pajak Meningkat, Likuiditas Dunia Usaha Menguat

AKURAT.CO Pemerintah menilai kenaikan restitusi pajak pada tahun ini memberi dampak ganda bagi perekonomian.

Meskipun menyebabkan kontraksi penerimaan pajak neto hingga 4,4% per September 2025, lonjakan pengembalian pajak itu di sisi lain memperkuat likuiditas dan daya dorong ekonomi nasional.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, realisasi penerimaan pajak bruto sebenarnya tumbuh positif sebesar 1,9% menjadi Rp1.619,2 triliun. Namun, meningkatnya restitusi membuat realisasi pajak neto menurun menjadi Rp1.295,28 triliun.

Baca Juga: Menkeu Buka Kanal Aduan Langsung, Dorong Transparansi Pajak dan Cukai

“Dana restitusi kembali ke masyarakat dan dunia usaha, sehingga menambah likuiditas dan mempercepat perputaran uang di ekonomi,” ujar Suahasil pada saat konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Kementerian Keuangan mencatat, kenaikan restitusi banyak terjadi pada sektor manufaktur dan ekspor-impor, yang memang lebih intensif terhadap PPN. Pengembalian pajak yang lebih cepat memungkinkan pelaku usaha memiliki ruang napas tambahan untuk investasi dan produksi.

Kendati demikian, Suahasil tetap optimistis sebab strategi fiskal yang adaptif ini akan membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Dana SAL Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Swasta

“Kita harapkan dengan uang yang beredar di tengah perekonomian, termasuk dari restitusi, aktivitas ekonomi terus bergerak,” katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.