Akurat

PIK 2 Dicoret dari PSN, Saham PANI Memerah dalam Sepekan

M. Rahman | 14 Oktober 2025, 15:04 WIB
PIK 2 Dicoret dari PSN, Saham PANI Memerah dalam Sepekan

AKURAT.CO Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) terus memerah dalam sepekan, terjun lebih dari 8% (Rp1.225) ke Rp13.950 hingga perdagangan sesi II pukul 14.45 WIB.

Emiten ini terus tertekan sejak pemerintah mengumumkan pencabutan proyek PIK 2 Tropical Coastland milik konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan) dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), setelah dimasukkan pada 18 Maret 2024 lalu.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025.

Baca Juga: RUPLSB PANI Restui Rencana Rights Issue 1,11 Miliar Saham

PSN yang awalnya digadang menyerap investasi RP65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. 

Selain itu, pengembangan Kawasan PIK 2 sebagai PSN juga nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.

Penetapan status PIK2 sebagai PSN memang menuai kontroversi. Proyek tersebut sempat disinggung Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.

Nusron mengklaim telah mengantongi dugaan pelanggaran di PIK 2, salah satunya sebagian area proyek strategis di PIK 2 yang berada di kawasan hutan lindung.

Polemik muncul sejak status PSN untuk PIK 2 diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada Aguan.

Pemberian status PSN ini ditengarai sebagai tukar guling rencana investasi Aguan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa