Akurat

Tak Perlu Takut Lagi, Pengusaha Kini Bisa Ngadu Langsung ke Menkeu

Demi Ermansyah | 13 Oktober 2025, 18:53 WIB
Tak Perlu Takut Lagi, Pengusaha Kini Bisa Ngadu Langsung ke Menkeu

AKURAT.CO Upaya reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan kembali digulirkan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembukaan kanal pengaduan langsung untuk pajak dan bea cukai, sebagai bentuk komitmen memperkuat akuntabilitas dan efisiensi layanan publik.

Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini akan memungkinkan pelaku usaha maupun masyarakat untuk langsung berkomunikasi dengan kementeriannya tanpa melalui rantai birokrasi panjang.

“Saya akan buka kanal langsung ke menteri, jadi mereka bisa ngadu ke situ,” ujarnya di sela kunjungan kerja ke kawasan Tanjung Priuk, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Rasio Utang 39,86 Persen Masih di Level Aman

Menurutnya, inisiatif ini lahir dari banyaknya keluhan pelaku usaha mengenai pungutan tambahan di pelabuhan yang menambah beban operasional.

Dengan adanya saluran langsung, Purbaya berharap pengawasan terhadap aparat fiskal bisa lebih efektif.

Selain membuka kanal aduan, Purbaya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum kepabeanan dan cukai. Ia juga meminta evaluasi terhadap kebijakan yang sulit diterapkan di lapangan.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar aturan baru, tapi perubahan perilaku dan budaya kerja,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Ubah Pola Pelaporan Utang Demi Perkuat Kredibilitas Data

Purbaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bea dan Cukai atas peran mereka dalam menjaga arus barang dan penerimaan negara.

Namun ia menegaskan, pengawasan dan pelayanan publik yang transparan harus terus ditingkatkan.

Langkah ini menjadi bagian dari visi reformasi fiskal Kementerian Keuangan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, bersih, dan terpercaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.