Bos OJK: Roadmap OJK Jadi Pijakan Transformasi Pergadaian

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan wujud kolaborasi nyata antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri.
Mahendra menyebut roadmap ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023, yang memberi mandat luas bagi penguatan sektor jasa keuangan, termasuk pergadaian.
“Tujuan akhirnya bukan hanya memperkuat industri keuangan, tapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mahendra saat peluncuran roadmap di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: OJK Sebut Kredit ke Sektor Produktif Naik Signifikan, Ini Buktinya
Dalam roadmap tersebut, OJK menetapkan lima strategi utama, yaitu pertama Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM.
Kedua, Pengawasan, pengaturan, dan perizinan yang konsisten dan berintegritas. ketiga, Edukasi dan perlindungan konsumen untuk memberantas praktik gadai ilegal.
Keempat, Pengembangan ekosistem industri dan sertifikasi profesi. Kelima, Inovasi digitalisasi dan penguatan gadai syariah berkelanjutan.
Mahendra menyoroti masih adanya praktik gadai ilegal di sejumlah daerah, bahkan di sekitar kantor OJK.
Dirinya menilai hal ini sebagai tantangan besar dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pengawasan lapangan.
“Kalau bedanya hanya dua blok dari kantor OJK, berarti bukan hanya pelaku yang salah. Kita juga harus memperkuat sistem pengawasan,” katanya.
Mahendra berharap roadmap ini menjadi pijakan bersama agar industri pergadaian bukan hanya menyediakan pinjaman, melainkan menjadi mitra pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kita ingin menjadikan industri pergadaian tumbuh sehat, modern, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta ketahanan ekonomi nasional,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









