Akurat

Industri Pergadaian Masuki Babak Baru Lewat Roadmap OJK 2026–2030

Hefriday | 13 Oktober 2025, 14:05 WIB
Industri Pergadaian Masuki Babak Baru Lewat Roadmap OJK 2026–2030

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menilai peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2026–2030 menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan panjang industri pergadaian di Indonesia.

Menurut Agusman, bisnis pergadaian sudah eksis sejak masa kolonial, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Namun baru kini industri tersebut memiliki arah pembangunan yang jelas dan diakui secara hukum melalui Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023, yang untuk pertama kalinya menyebutkan secara eksplisit keberadaan industri pergadaian.

Baca Juga: OJK Sebut Kredit ke Sektor Produktif Naik Signifikan, Ini Buktinya

“Setelah hampir tiga abad, akhirnya kita bisa menatap masa depan industri pergadaian dengan lebih baik. Inilah sejarah baru bagi sektor keuangan nasional,” ujar Agusman saat peluncuran roadmap di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Agusman juga mengapresiasi kolaborasi antara OJK, BTPGI, dan kementerian terkait dalam menyusun roadmap ini. Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti komitmen bersama dalam memperkuat daya saing dan efisiensi industri.

Selain itu, ia menyoroti adanya perubahan besar dengan munculnya perusahaan pergadaian berskala nasional di luar Pegadaian milik negara. Hal ini, kata Agusman, membuka ruang kompetisi sehat yang akan mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pelaku baru berskala nasional, kita akan semakin kompetitif dan efisien. Ini baik untuk negeri,” tegasnya.

Baca Juga: Gelar Rakornas TPAKD 2025, OJK Bersama Kemenko Perekonomian dan Kemendagri Perluas Akses Keuangan Daerah

OJK, lanjutnya, juga tengah menyiapkan kebijakan deregulasi guna memudahkan pelaku usaha, terutama pergadaian skala kabupaten dan kota, dalam memenuhi ketentuan permodalan dan sertifikasi penaksir.

“Kami ingin memastikan ekosistem industri ini berkembang dengan sehat dan inklusif, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola yang baik,” tutup Agusman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi