OJK: Dana Rp200 Triliun ke Himbara Diharapkan Perkuat Kredit UMKM

AKURAT.CO Penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diharapkan mampu memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Momentum ini bertepatan dengan diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) 19/2025 tentang akses pembiayaan UMKM, yang diharapkan dapat memperluas jangkauan kredit bagi pelaku usaha.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan OJK, Indah Iramadhini, menuturkan bahwa regulasi ini sudah dibahas sejak awal 2024, sebelum kebijakan penempatan dana tersebut berjalan. Namun, kesamaan waktu peluncuran membuatnya menjadi peluang strategis bagi UMKM untuk memanfaatkan tambahan likuiditas perbankan.
Baca Juga: OJK: Likuiditas Bank Nasional Meningkat, Kredit Berpeluang Tumbuh
“Disbursement dana masih sangat tinggi, dan itu mengindikasikan bank Himbara berkomitmen menyalurkannya. Momentum ini akan memberi ruang gerak baru bagi UMKM,” kata Indah di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah dipandang sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk memperkuat permodalan sektor produktif. Jika diarahkan ke pembiayaan UMKM, langkah ini diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih merata sekaligus mengurangi ketimpangan akses keuangan.
Namun, OJK tidak menetapkan target kredit UMKM dalam aturan baru tersebut. Menurut Indah, masing-masing bank memiliki fokus bisnis yang berbeda.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Perbaiki Likuiditas
Meski demikian, OJK tetap merujuk pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni porsi pembiayaan UMKM mencapai 25% pada 2029, naik dari 19% saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









