OJK: Likuiditas Bank Nasional Meningkat, Kredit Berpeluang Tumbuh

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kondisi likuiditas perbankan nasional menunjukkan penguatan signifikan setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan tersebut dinilai mampu memperkuat permodalan, menjaga stabilitas, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyaluran kredit ke sektor riil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan likuiditas perbankan terlihat sehat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada di atas ambang batas (regulatory threshold). Kondisi ini memperlihatkan perbankan memiliki bantalan likuiditas yang memadai untuk menopang pembiayaan.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan Perbaiki Likuiditas
“Likuiditas perbankan masih relatif terjaga, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang tetap berada di atas regulatory threshold setelah adanya tambahan DPK pada bank-bank BUMN per 12 September. Likuiditas perbankan tercatat meningkat,” kata Dian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dian memaparkan, hingga 12 September 2025, likuiditas perbankan membaik setelah adanya guyuran dana pemerintah. Rasio AL/DPK naik dari 24,01% pada 4 September menjadi 25,57% per 12 September.
Sementara rasio AL/NCD juga meningkat dari 106,92% menjadi 113,73% dalam periode yang sama.
Peningkatan itu terutama ditopang oleh kinerja bank-bank Himbara yang menerima suntikan dana, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan tambahan dana tersebut, perbankan milik negara mencatat perbaikan signifikan dalam indikator likuiditas.
Selain itu, pada Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif. Kredit tumbuh 7,56% secara tahunan (year-on-year), sementara DPK naik 8,63%. Dengan perkembangan tersebut, rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) berada di level 86,03%.
“Perkembangan ini menunjukkan perbankan nasional memiliki bantalan likuiditas yang kuat, sehingga ruang penyaluran kredit masih cukup besar ke depan,” ujar Dian.
Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun melalui Bank Indonesia ke lima bank Himbara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September. Dari jumlah tersebut, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh Rp55 triliun. BTN mendapatkan Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Yang Cepat, Murah dan Mudah
Penempatan dana tersebut bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah. Tujuannya adalah menjaga likuiditas, mendorong penyaluran kredit, sekaligus menyeimbangkan permintaan dan penawaran di sistem keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana tambahan ini diharapkan menjadi stimulus penting bagi perekonomian nasional. Dengan bertambahnya likuiditas, bank memiliki kemampuan lebih besar untuk menyalurkan kredit, terutama bagi sektor produktif dan usaha kecil menengah.
“Ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Pertama, likuiditas meningkat. Secara otomatis bunga di pasar akan turun pelan-pelan,” kata Purbaya.
Dirinya juga menambahkan, kebijakan ini bukan hal baru. Skema serupa pernah dijalankan pemerintah pada masa pandemi COVID-19 di bawah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bedanya, kali ini kebijakan ditujukan untuk memperkuat pertumbuhan jangka menengah, bukan sekadar pemulihan jangka pendek.
Selain mendorong pertumbuhan kredit, kebijakan ini juga memperkuat stabilitas sistem keuangan. Dengan bantalan likuiditas yang memadai, risiko pengetatan pasar uang dapat diminimalkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap perbankan nasional.
Dian Ediana Rae menegaskan, OJK akan terus mengawasi agar penyaluran dana tambahan tersebut benar-benar mengalir ke sektor produktif.
“Kami memastikan dana ini tidak hanya menumpuk di perbankan, melainkan memberi manfaat nyata bagi dunia usaha dan masyarakat,” katanya.
Dengan indikator likuiditas yang membaik, ruang penyaluran kredit yang besar, serta dukungan kebijakan fiskal dan moneter, prospek perekonomian nasional dinilai lebih solid. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi dinamika global.
“Intinya, dana ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









