Akurat

OJK Dorong Pertumbuhan Kredit UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Andi Syafriadi | 10 September 2025, 22:25 WIB
OJK Dorong Pertumbuhan Kredit UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Juli 2025 mencapai Rp1.496,93 triliun.

Angka tersebut setara dengan 18,61% dari total kredit perbankan nasional dan tumbuh 1,82% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa industri perbankan kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global.

Baca Juga: Saham Big Bank Anjlok Usai Pergantian Menkeu, OJK Sebut sebagai Siklus Jangka Pendek

“OJK tetap optimistis bahwa kredit UMKM akan mengalami pertumbuhan positif pada akhir tahun ini,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Untuk mendukung pertumbuhan kredit UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini berlaku bagi bank maupun lembaga keuangan non-bank (LKNB).

Melalui aturan tersebut, OJK memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga realisasi. Dian menjelaskan, kemudahan tersebut mencakup kebijakan khusus, skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis UMKM, serta percepatan proses bisnis dalam penyaluran kredit.

Selain itu, POJK 19/2025 mewajibkan bank dan LKNB menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis tahunan. OJK kemudian akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya.

Baca Juga: Kondisi Global Diliputi Ketidakpastian, OJK Berharap Menkeu Baru Bisa Jaga Stabilitas Industri Keuangan

Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak hanya bank besar, tetapi juga lembaga keuangan non-bank terdorong untuk berperan aktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM.

OJK menilai langkah ini penting mengingat UMKM menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah ketidakpastian global, keberlanjutan pembiayaan UMKM diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi domestik serta memperluas kesempatan kerja.

Dian menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan koordinasi erat antara regulator, perbankan, lembaga keuangan, dan kementerian terkait. “Dengan dukungan kebijakan lintas sektor, kami yakin pembiayaan UMKM akan semakin meningkat,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.