Akurat

Mengenal IPO: Cara Kerja, Tujuan dan Risiko Investasi Saham

Eko Krisyanto | 10 September 2025, 07:01 WIB
Mengenal IPO: Cara Kerja, Tujuan dan Risiko Investasi Saham

AKURAT.CO Penawaran perdana saham dianggap sebagai langkah penting, baik bagi perusahaan yang ingin berkembang maupun publik yang ingin ikut serta memiliki bagian dari bisnis tersebut.

Inilah yang dikenal dengan istilah IPO atau Initial Public Offering, yaitu tahap awal ketika perusahaan secara perdana menawarkan sebagian saham kepada publik melalui pasar modal.

Langkah ini menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut resmi berubah status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka (Tbk).

Meski sering disebut dalam berita maupun perbincangan seputar investasi, tidak sedikit orang yang masih belum memahami arti, tujuan dan mekanisme IPO dalam bursa efek.

Untuk itu, artikel ini akan membahas secara sederhana apa yang dimaksud dengan IPO dan bagaimana cara kerjanya di pasar modal.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Cara Cek dan Prediksi Saham IPO Paling Panas September 2025

Pengertian IPO

IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering. Jika diuraikan, kata initial berarti perdana, public merujuk pada masyarakat umum dan offering diartikan sebagai penawaran. Maka demikian, IPO dapat dipahami sebagai proses penawaran saham perdana kepada publik. Perusahaan yang memutuskan untuk membuka akses sahamnya kepada masyarakat luas sering disebut go public, yaitu ketika kepemilikan saham perusahaan tidak lagi bersifat privat, melainkan terbuka dan dapat dimiliki siapa saja.

Melalui IPO, perusahaan berkesempatan menghimpun modal baru yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi, membayar kewajiban, hingga memperkuat arus kas operasional. Setelah proses penawaran perdana selesai, saham akan diperdagangkan di pasar sekunder. Di pasar ini, investor bisa membeli atau menjual saham tersebut secara bebas sesuai harga pasar yang berlaku.

Baca Juga: PSI Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Fokus Selesaikan PR, Bukan Buru-buru IPO

Tujuan Perusahaan Melakukan IPO

Melakukan IPO bukan sekadar menjual saham kepada publik. Bagi perusahaan, keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menempatkan diri di panggung bisnis yang lebih luas.

Berikut adalah beberapa tujuan perusahaan melakukan IPO:

1. Menghimpun Modal Baru

IPO memungkinkan perusahaan mendapatkan dana tambahan yang dapat digunakan untuk ekspansi usaha, membayar utang, atau memperkuat modal kerja. Dengan menjadi perusahaan publik, peluang memperoleh investasi dari berbagai pihak pun lebih terbuka.

2. Meningkatkan Nilai dan Citra Perusahaan

Dengan go public, perusahaan bisa meningkatkan nilai pasar sahamnya, terutama jika kinerjanya menunjukkan tren positif. Selain itu, perhatian media dan analis terhadap perusahaan dapat memperkuat citra dan reputasi di mata publik, sehingga membuka peluang bisnis baru dan menarik pelanggan.

3. Memberikan Insentif dan Memperkuat Loyalitas Karyawan

Saham perusahaan dapat diberikan sebagai bentuk insentif kepada karyawan, sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan meningkatkan kinerja. Hal ini juga membantu perusahaan menarik talenta profesional yang berkualitas.

4. Memastikan Keberlanjutan dan Profesionalisasi Manajemen

Dengan status perusahaan publik, pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada manajemen profesional dan diawasi melalui laporan keuangan yang transparan. Pemegang saham mendapatkan haknya masing-masing, dan perdagangan saham berlangsung sesuai mekanisme pasar.

5. Memperluas Akses ke Modal dan Ekspansi Pasar

IPO membuka jalan bagi perusahaan untuk memperoleh dana tambahan dari pasar modal di masa depan, misalnya melalui penerbitan obligasi atau penawaran saham lanjutan. Dana ini juga memudahkan perusahaan melakukan ekspansi pasar dan pengembangan bisnis tanpa terlalu bergantung pada pembiayaan internal atau kredit bank.

5. Meningkatkan Likuiditas, Transparansi, dan Akuntabilitas

Perusahaan yang go public dapat memperdagangkan sahamnya dengan lebih mudah di pasar sekunder, meningkatkan likuiditas dan nilai saham. Selain itu, kewajiban untuk melaporkan informasi keuangan secara berkala mendorong transparansi dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap manajemen perusahaan.

Baca Juga: Bank Jakarta Dinilai Belum Layak IPO, Pelayanan Masih Lemot dan Belum Pulih Total

Syarat Perusahaan untuk IPO

Sebelum sebuah perusahaan bisa menjual sahamnya ke publik, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi.

Berikut adalah kriteria utama yang umumnya menjadi syarat bagi perusahaan untuk melakukan IPO.

1. Bentuk Badan Hukum dan Status Perusahaan

Perusahaan wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan telah mengubah statusnya menjadi perusahaan terbuka (Tbk). Hal ini memastikan struktur hukum yang jelas serta tanggung jawab transparan terhadap pemegang saham publik.

2. Kondisi Keuangan dan Potensi Usaha

Perusahaan harus memenuhi persyaratan keuangan sesuai papan pencatatan. Untuk Papan Utama, ekuitas minimal Rp100 miliar dan mencatat laba terakhir. Papan Pengembangan membutuhkan ekuitas minimal Rp5 miliar dengan prospek usaha yang baik, meski laba tidak diwajibkan. Sementara Papan Akselerasi ditujukan untuk startup atau UMKM dengan ekuitas lebih kecil namun memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

3. Transparansi dan Tata Kelola

Perusahaan wajib memiliki laporan keuangan dua tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan publik dengan opini minimal “wajar dengan pengecualian tertentu”. Selain itu, prospektus yang jelas harus disiapkan dan diumumkan kepada publik, memuat informasi bisnis, kondisi keuangan, risiko, dan rencana penggunaan dana IPO. Struktur organisasi yang baik, termasuk dewan komisaris, direksi, dan komite audit, juga menjadi syarat penting.

4. Persetujuan dan Kepemilikan Saham Publik

Sebelum tercatat di BEI, perusahaan harus mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, sebagian saham perusahaan wajib dilepas ke publik, biasanya minimal 7,5 hingga 20 persen dari total saham, tergantung papan pencatatan yang dipilih, untuk memastikan saham dapat diperdagangkan secara terbuka.

Baca Juga: Pramono Anung: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO

Mekanisme IPO Saham

Setelah perusahaan memenuhi semua persyaratan untuk melakukan IPO, langkah berikutnya adalah memulai proses pengajuan dan pelaksanaan IPO.

Secara umum, tahapan utama dalam IPO meliputi beberapa proses penting berikut:

1. Rapat Due Diligence

Tahap pertama adalah melakukan rapat due diligence, yaitu pertemuan penting antara perusahaan dengan pihak-pihak terkait untuk meninjau kelayakan IPO. Peserta rapat biasanya mencakup perusahaan sekuritas, pemilik saham, penilai aset, konsultan hukum, dan auditor Pertemuan ini bertujuan memastikan semua dokumen dan data perusahaan lengkap, akurat, dan sesuai regulasi sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Public Expose

Selanjutnya adalah public expose, yaitu momen perusahaan membuka diri kepada publik. Dalam kegiatan ini, manajemen perusahaan memaparkan rencana bisnis, potensi pertumbuhan, dan prospek keuntungan bagi investor. Tujuannya agar masyarakat luas memahami peluang investasi dan tertarik berpartisipasi dalam penawaran saham.

3. Book Building

Tahap book building adalah proses ketika investor yang berminat mengajukan penawaran pembelian saham. Investor menentukan jumlah saham yang ingin dibeli beserta harga yang bersedia dibayarkan. Informasi ini menjadi dasar perusahaan dalam menilai minat pasar dan menyesuaikan strategi penetapan harga saham.

4. Penetapan Harga Saham (Price Listing)

Setelah menerima semua penawaran dari investor, perusahaan bersama pihak sekuritas menentukan harga jual saham. Penetapan harga ini mempertimbangkan minat investor, jumlah saham yang tersedia, serta kondisi pasar. Setelah harga resmi ditetapkan, hasilnya diajukan ke emiten untuk mendapatkan persetujuan sebelum saham mulai diperdagangkan di bursa efek.

Baca Juga: Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO

Risiko dan Peluang Investasi IPO

Investasi pada saham IPO sering dianggap sebagai kesempatan emas untuk memperoleh keuntungan tinggi. Namun, potensi keuntungan yang besar selalu disertai risiko yang tidak bisa diabaikan.

Memahami kedua sisi, yaitu risiko dan peluang merupakan langkah penting agar investor dapat mengambil keputusan yang tepat dan memaksimalkan manfaat dari IPO.

Peluang Investasi

1. Prospek Profit Jangka Panjang

Menanamkan modal pada saham IPO bisa memberikan hasil jangka panjang yang menguntungkan. Perusahaan yang go public umumnya memiliki catatan keuangan yang stabil, sehingga nilai saham berpotensi meningkat seiring waktu. Pada beberapa kasus, harga saham IPO bahkan bisa mencapai auto reject atas (ARA), yaitu kondisi kenaikan signifikan hingga batas atas yang ditetapkan bursa, sehingga investor bisa meraih keuntungan besar.

2. Potensi Profit Ganda di Hari Pertama Listing

Saham yang baru tercatat di bursa sering mengalami lonjakan harga pada hari pertama perdagangan. Fenomena ini memungkinkan investor memperoleh profit cepat, bahkan bisa meningkat hingga dua kali lipat dari harga saat IPO. Meski begitu, pengamatan yang cermat terhadap pergerakan harga sangat penting agar peluang keuntungan bisa dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Resmi Listing, Minahasa Hebat Siap Ekspansi Dengan Dana IPO Rp26 Miliar

Risiko Investasi

1. Penurunan Harga Saham

Saham IPO termasuk instrumen berisiko tinggi (high risk), sehingga harga dapat turun secara drastis. Investor perlu menyadari kemungkinan ini sebelum membeli saham, serta melakukan riset mendalam mengenai prospek perusahaan untuk meminimalkan risiko kerugian.

2. Kinerja Perusahaan yang Tidak Konsisten

Beberapa perusahaan yang baru go public mungkin belum memiliki riwayat kinerja yang panjang. Hal ini menyulitkan investor untuk memprediksi performa perusahaan di masa depan, sehingga risiko ketidakpastian cukup tinggi.

3. Informasi yang Terbatas

Meski prospektus IPO disediakan untuk publik, informasi yang ada biasanya terbatas. Kondisi ini dapat menyulitkan investor dalam menganalisis nilai wajar saham dan membuat keputusan investasi yang tepat.

Laporan: Lilis Anggraeni/magang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK