Akurat

Iklan Pinjol Makin Mewabah, Mufti Aimah: Segera Tindak Tegas!

Andi Syafriadi | 5 September 2025, 21:20 WIB
Iklan Pinjol Makin Mewabah, Mufti Aimah: Segera Tindak Tegas!

AKURAT.CO Pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus bermunculan di platform digital populer dinilai sebagai ancaman yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menegaskan perlunya penegakan hukum tegas terhadap para pelaku pinjol ilegal yang disebutnya sebagai “mafia digital”.

Dalam rapat kerja dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Mufti menyoroti masih maraknya iklan pinjol ilegal yang tampil terang-terangan di media sosial maupun YouTube.

“Mereka menjebak rakyat dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah, padahal ujungnya mencekik,” katanya.

Menurutnya, masalah pinjol ilegal tidak bisa hanya diselesaikan dengan sosialisasi atau pemblokiran aplikasi semata. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI telah memblokir ribuan aplikasi pinjol ilegal, praktik ini tetap marak karena pola kemunculannya yang berulang.

“Setiap kali satu aplikasi diblokir, muncul sepuluh aplikasi baru. Kalau hanya itu, tidak akan ada habisnya,” tegas Mufti.

Baca Juga: DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

Ia menyebut, diperlukan langkah represif berupa penegakan hukum pidana untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku. “Negara tidak boleh kalah dengan mafia digital,” ujarnya.

Mufti menekankan, kasus pinjol ilegal bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga persoalan keamanan digital dan perlindungan konsumen. Ia menyebut banyak korban pinjol mengalami kerugian serius, mulai dari kehilangan harta benda hingga konflik rumah tangga.

Bahkan, laporan BPKN tahun 2024 menempatkan pinjol ilegal dalam tiga besar aduan konsumen terbanyak. Hal ini menunjukkan praktik tersebut telah menjadi persoalan sosial yang mendesak. “Sudah banyak cerita rakyat yang hancur karena pinjol ilegal. Negara harus hadir, rakyat butuh perlindungan nyata,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Harus Bijak dan Cerdas Sikapi 17+8 Tuntutan Rakyat

Politikus PDI-Perjuangan itu mendorong kolaborasi antara Kementerian Perdagangan, BPKN, dan aparat penegak hukum agar penindakan pinjol ilegal tidak hanya sebatas pemblokiran. Ia menegaskan perlunya operasi siber terpadu untuk membongkar jaringan mafia pinjol.

Menurutnya, selama para pelaku tidak ditindak, masyarakat akan terus terjebak dalam lingkaran pinjol ilegal.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan rakyat jadi korban sistem yang tidak berpihak pada konsumen,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.