Akurat

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Generasi Muda

Demi Ermansyah | 22 Agustus 2025, 17:48 WIB
OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Generasi Muda

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga, industri jasa keuangan, dan pemerintah daerah menegaskan pentingnya menanamkan budaya menabung sejak usia dini.

Ajakan ini menjadi sorotan dalam peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebiasaan menabung sejak dini akan melatih kemandirian finansial generasi muda. Menurutnya, anak-anak yang terbiasa menyisihkan uang saku untuk ditabung dapat belajar mengatur pengeluaran sekaligus mengurangi ketergantungan kepada orang tua.

Baca Juga: OJK Imbau Bank Turunkan Bunga Kredit Sejalan Penurunan BI Rate

“Menabung itu penting, tidak hanya untuk kebutuhan mendesak, tetapi juga untuk memberi anak-anak independensi dalam mengelola keuangan pribadi,” ujar Airlangga, yang juga menjabat Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Senada dengan Airlangga, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menambahkan bahwa menabung tidak hanya bermanfaat bagi individu, melainkan juga perekonomian nasional.

"Dana simpanan masyarakat, menjadi sumber pembiayaan pembangunan, lapangan kerja, dan pertumbuhan usaha," ucapnya.

Lebih lanjut, Mirza menegaskan bahwa program seperti Simpanan Pelajar (SimPel) dan Tabungan Anak menjadi instrumen penting untuk mendorong kebiasaan menabung di kalangan generasi muda.

Baca Juga: OJK Atur Ulang Rekening Dormant, Dana Nasabah Dipastikan Aman

"Dengan produk ini, pelajar dapat membuka rekening tabungan dengan mudah, biaya terjangkau, dan mekanisme sederhana," paparnya kembali.

Selain memberikan manfaat finansial, tambah Mirza, budaya menabung sejak dini juga membangun karakter disiplin dan bertanggung jawab.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.