RAPBN 2026: Pemerintah Andalkan DTSEN untuk Tepatkan Penyaluran Bansos

AKURAT.CO Pemerintah mengalokasikan Rp508,2 triliun untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Salah satu fokus utama tahun depan adalah meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran perlinsos tahun 2026 meningkat 8,6% dibanding proyeksi 2025 sebesar Rp468,1 triliun.
Baca Juga: Komisi XI Apresiasi Capaian WTP Kemenkeu, Wajib Tindaklanjuti Semua Masukan BPK
“Dengan DTSEN, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dana tersebut mencakup berbagai program, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp315,5 triliun, subsidi energi Rp210,1 triliun, hingga bantuan pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan, lanjut Srimul, di bidang pendidikan, anggaran Rp37,5 triliun disiapkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Sekolah Rakyat.
Untuk kesehatan, Rp69 triliun akan digunakan membiayai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan subsidi premi bagi peserta mandiri kelas III.
"Sementara itu, Rp86,2 triliun disiapkan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pupuk bersubsidi," ucapnya.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp4,88 T untuk Kemenkeu di 2026
Diharapkan melalui sinergi DTSEN dan program pemberdayaan, harap Menkeu, pemerintah menargetkan penyaluran bansos menjadi lebih akurat, adaptif, dan inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










