Pergeseran Anggaran TKD ke Belanja Pusat Jadi Langkah Strategis Dorong Layanan Daerah

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bukan berarti melemahnya dukungan pemerintah terhadap pembangunan daerah.
Sebaliknya, lanjut Srimul, sebagian besar anggaran dialihkan ke belanja pemerintah pusat yang pelaksanaannya juga menyasar daerah.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Presiden, dalam RAPBN 2026, TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun atau turun 24,8% dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Tentunya penurunan ini diimbangi dengan lonjakan belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.376,9 triliun untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat," paparnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Dorong Pembangunan 770.000 Rumah Rakyat, Menkeu Sri Alokasikan Dana Hingga Rp 57,5 Triliun di 2026
Lebih lanjut Menkeu Sri menjelaskan bahwa program-program tersebut mencakup perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi dan non-energi, hingga ketahanan pangan melalui lumbung pangan dan cadangan pangan Bulog.
Menurut Sri Mulyani, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar program-program ini berjalan efektif.
“Baik pemerintah maupun rakyat harus memahami programnya. Sebab kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri lebih aktif menjelaskan program pemerintah kepada daerah," ucapnya.
Baca Juga: Menkeu Sri: Pemberdayaan Warga Miskin Jadi Prioritas Utama Pemerintah
Oleh karena itu, lanjut Srimul, pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar pelayanan publik di daerah tetap optimal meski porsi TKD menurun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









